Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indonesia Akan Kirim Surat Resmi ke AS Usai Trump Kenakan Tarif Impor

Indonesia Akan Kirim Surat Resmi ke AS Usai Trump Kenakan Tarif Impor

Indonesia Akan Kirim Surat Resmi ke AS Usai Trump Kenakan Tarif Impor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
 Pemerintah Indonesia bakal mengirim surat resmi ke Amerika Serikat (AS) setelah negara tersebut menerapkan
tarif resiprokal
atau tarif impor untuk seluruh negara.
Lewat kebijakan baru Presiden AS
Donald Trump
tersebut, Indonesia bakal dikenakan tarif sebesar 32 persen merespons rencana Indonesia yang mematok tarif atas barang AS sebesar 64 persen.
AS memberikan tenggat waktu kepada Indonesia untuk merespons tarif resiprokal terbaru ini hingga Rabu (9/4/2025).
“Ini sudah dibahas dan akan ada surat resmi ke sana (AS), ya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Airlangga bilang, Prabowo sudah menugaskan dirinya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk bernegosiasi.
Negosiasi bakal memperhatikan tenggat waktu yang diberikan AS dan arahan Presiden Prabowo.
“Sesuai dengan jadwal yang diberikan. Sebelum tanggal 9 (April) kita sudah melemparkan posisi kita,” bebernya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, Prabowo akan mengumumkan sikap Indonesia atas tarif tersebut saat bertemu dengan investor, ekonom, masyarakat, hingga pelaku pasar pada esok hari.
Pertemuan itu bakal bertempat di Plaza PT Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) Mandiri Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.
“Jadi tunggu besok jam 1 (siang) di acara di Bank Mandiri Bapindo karena yang akan menyampaikan Bapak Presiden langsung,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbaru pada 2 April 2025.
Trump menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia, dan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
Sementara itu, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.
Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.
Akibat kebijakan baru ini, ekonom memprediksi RI pada akhirnya hanya akan mengenakan tarif impor sekitar 8-9 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS), dari rencana semula 64 persen.
Pasalnya, tarif imbal balik 32 persen yang diberikan AS kepada Indonesia dilakukan berdasarkan anggapan bahwa Indonesia mengenakan tarif impor 64 persen terhadap barang yang masuk dari AS.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan mengatakan, secara umum Indonesia menerapkan tarif impor pada hampir semua negara di angka 8-9 persen.
Tak sampai di sana, pemerintah AS juga menyebut tarif senilai 64 persen tadinya juga termasuk dengan manipulasi nilai tukar dan non-tariff barrier (NTB) yang dikenakan pemerintah Indonesia.
“Sebenarnya untuk menghitung NTB sangat sulit, saya kira hampir semua sepakat perhitungan yang dilakukan itu jadi sangat membingungkan dan tidak memiliki argumen yang jelas,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa