Hingga Mei, Nilai Perdagangan Bursa Karbon Capai Rp 36,77 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com – Volume transaksi di Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon hingga Mei 2024 mencapai 608.427 ton setara karbon dioksida dengan nilai perdagangan Rp 36,77 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana mengatakan, dalam 5 tahun terakhir, berbagai bursa karbon di sejumlah negara telah didirikan, seperti Malaysia, China, Korea Selatan, dan Inggris. Kemudian pada 26 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan perdagangan kabron melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon).

“Ini merupakan upaya Indonesia mendukung target pemenuhan net zero emission pada 2030,” kata Djustini dalam sambutannya dalam diskusi bertema “IDX Carbon Update: Menjadikan Bisnis Lebih Berkelanjutan melalui Bursa Karbon” di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dalam mencapai target tersebut, kata Djustini, Indonesia memprioritaskan lima sektor utama, yakni energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan.

Djustini berharap dukungan para pemangku kepentingan, seperti kementerian dan lembaga serta pelaku usaha, untuk mengembangkan perdagangan karbon di Indonesia. 

OJK mendukung perdagangan karbon di Indonesia, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2027 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Selanjutnya, POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon dan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyebut sampai Juni 2024 untuk tahun buku 2023, sebanyak 843 emiten atau 93% dari seluruh emiten di BEI, merilis lapor yang mendukung pembangunan berkelanjutan.