Heboh Pengawet Kosmetik di Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Pangan Aman

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih makanan aman di pasaran. Hal ini imbas dari viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.

Sebelumnya, BPOM memerintahkan untuk menghentikan produksi dan distribusi roti Okko di pasaran. Hal ini karena BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan.

Sementara itu, roti Aoka mendapatkan ‘lampu hijau’ dari BPOM karena menggunakan bahan tambahan pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah mendapatkan izin khusus dari Badan POM.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan masyarakat sebenarnya bisa memilih makanan yang aman di konsumsi di pasaran. Caranya dengan Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.

“Cek KLIK itu harus, kenapa? Karena di dalam label ada yang bisa kita lihat dan baca. Jadi cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema dalam konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).

BPOM mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti mengonsumsi roti Okko. Namun, jika terlanjur mengonsumsi dan mengeluhkan adanya gejala, agar langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

“Masyarakat diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.

“Jadi kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan,” tutupnya.

(dpy/kna)