Gibran Buka Suara Usai 4 Menteri Bersaksi di MK Soal Bansos

6 April 2024, 16:50

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK pada Jumat (5/4) kemarin. Empat menteri hadir dalam persidangan tersebut untuk memaparkan soal bantuan sosial (bansos) yang marak dilakukan dalam masa kampanye.
Masing-masing menteri adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosia Tri Rismaharini.
Menurut Gibran, semua hal sudah dijawab dalam sidang tersebut. “Ya kan sudah dijawab semua,” ujarnya singkat, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (6/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran menilai empat menteri sudah menjawab pertanyaan dari pemohon yang menduga bansos disalahgunakan untuk pemenangan dirinya bersama Prabowo Subianto.

“Kan sudah dijawab semua, sudah dihadirkan semua. Kurang apalagi?” katanya.
“Seluruh proses dan mekanisme yang ada di sana ya kita jalani saja ya. Dilalui saja,” ia menambahkan.
Dalam sidang kemarin, agenda utamanya adalah mendengarkan keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju soal penyaluran bansos selama Pemilu kemarin digelar dengan agenda dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju tentang penyaluran bansos selama masa Pemilu.
Selama sidang, Majelis Hakim bertanya soal prosedur penyaluran bansos hingga dampaknya terhadap hasil Pemilu.
Perkara bansos di Pemilu ini jadi hal yang dipermasalahkan dari kubu 01 dan 02 yang menjadi pemohon. Mereka menilai ada penyalahgunaan penyaluran bansos oleh Presiden Jokowi yang menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran sehingga mereka bisa menang.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Lanjutkan Program Jokowi,Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas

(fab/fab)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi