Dinar Candy Terseret Kasus Ko Apex, Polda Jambi: Kami Periksa sebagai Saksi

Jambi, Beritasatu.com – Selebritas Dinar Candy yang merupakan pacar Affandi Susilo alias Ko Apex dipanggil penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa pasangannya. Sayangnya, Dinar Candy mangkir pada pemanggilan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengonfirmasi perihal ketidakhadiran Dinar Candy.

“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saudari DC untuk datang pada Selasa (16/7/2024). Namun, kami mengonfirmasi kepada penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Dengan ketidakhadiran Dinar Candy, Pihak kepolisian masih menunggu alasan dari pacar Ko Apex itu terkait alasan ketidakhadirannya untuk dimintai keterangan.

“Apabila alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kita akan melayangkan pemanggilan kedua,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap Dinar Candy masih dalam kapasitas sebagai saksi.

“Karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan Ko Apex,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ko Apex ditahan di Mapolda Jambi atas kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Ia ditangkap tim Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Banten pada 12 Juni 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin menyatakan, penyidikan terus berlangsung pasca penahanan Ko Apex.

“Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa. Jadi sekarang penyidik lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Pihak kepolisian mengaku, perlunya perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.