Caleg terpilih Pemilu 2024 bakal dilantik 9 September, Setwan belum terima daftar dari KPU

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Caleg terpilih Pemilu 2024 bakal dilantik 9 September, Setwan belum terima daftar dari KPU
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Kamis, 04 Juli 2024 – 18:14 WIB

Elshinta.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menerima jadwal pelantikan calon legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024. 45 caleg terpilih bakal dilantik pada tanggal 9 September mendatang. Jadwal pelantikan tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024.

Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santoso mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah memanggil dan mengumpulkan seluruh sekretariat DPRD. Keperluan pengumpulan pejabat ini untuk sosialisasi berakhirnya masa jabatan anggota dewan sebelumnya dan jadwal pelantikan caleg terpilih. Karena tanggal yang ditentukan bertepatan dengan masa berakhirnya jabatan sehingga tidak terjadi kekosongan keanggotaan. “Jadwal pelantikan juga sama seperti periode sebelumnya,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, pihaknya belum menerima daftar caleg terpilih dari KPU setempat meskipun jadwal pelantikan sudah ditentukan. DPRD akan menerima daftar caleg yang ditetapkan KPU sesuai hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Daftar tersebut yang akan dikirmkan sekretariat dewan (setwan) ke pemerintah provinsi dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) jabatan. SK akan diserahkan oleh gubernur saat pelantikan anggota nanti. “Intinya kami masih menunggu dari KPU keperluan apa saja yang dibutuhkan dalam pelantikan nanti,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (4/7). 

Sumber : Radio Elshinta