Buntut Hasyim Asy’ari Dipecat, Ketua KPU Bali Peringatkan Anak Buah: Jangan Aneh-aneh

PIKIRAN RAKYAT – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ikut menanggapi kasus asusila yang menimpa Hasyim Asy’ari hingga berakhir dengan pemecatan sebagai Ketua KPU RI. Dia segera peringatkan anak buahnya untuk fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Ia menyampaikan hal tersebut baik kepada komisioner maupun jajaran penyelenggara pemilu di Pulau Dewata. Dirinya meminta supaya tak ada yang bersikap aneh-aneh atau melanggar aturan yang ada.

“Tadi sudah saya arahkan semua jajaran bekerja dengan baik, patuhi apa yang ada, totalitas ikuti aturan, tidak boleh bertindak aneh-aneh,” kata dia, usai peluncuran maskot Pilkada Bali di Denpasar, Jumat, 5 Juli 2024.

Sebelumnya, DKPP resmi menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anggota PPLN berinisial CAT.

Lidartawan menegaskan, sejauh ini, tak pernah ada permasalahan personal semacam itu, yang kemudian menegasikan kredibilitas instansi KPU Bali dan jajaran.

“Saya tidak boleh memastikan (tidak terjadi hal serupa) itu personal, tapi kami semua sudah buktikan di Bali sama sekali tidak ada laporan aduan, artinya kredibilitas penyelenggara bisa diacungi jempol,” kata dia.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan umum yang baik adalah prioritas instansi. Terutama, setelah kepercayaan masyarakat goyah buntut pelecehan oleh Hasyim Asy’ari.

Adapun, ia memastikan proses persiapan dan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Bali tetap berjalan sebagaimana aturan. Dalam kata lain, pemecatan Ketua KPU tidak berdampak signifikan.

“Tidak ada masalah, PKPU itu Hasyim Asy’ary sebagai Ketua KPU RI, bukan pribadinya siapapun yang jadi ketua harus tandatangan,” tutur dia.

KPU Tolak Minta Maaf

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin enggan menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy’ari lantaran bersalah berbuat asusila terhadap seorang wanita panitia anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024. Menurutnya, KPU lebih fokus menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ketimbang mengomentari putusan DKPP.

“Kami tidak akan mengomentari urusan DKPP. Kami ingin pastikan organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa. Kita akan melakukan percepatan-percepatan langkah untuk menyiapkan tahapan Pilkada,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.

Afifuddin juga tidak mau menyampaikan permohonan maaf yang mengatasnamakan KPU secara kelembagaan terkait tindak asusila yang menjerat Hasyim Asy’ari. Menurutnya, perbuatan Hasyim bersifat urusan pribadi bukan kelembagaan.

“Sebagaimana tadi kami sampaikan tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan,” ujarnya.

Afifuddin menyebut yang perlu disiapkan KPU di antaranya tahapan pendaftaran pasangan calon, masa kampanye hingga pemutakhiran daftar pemilih. Seluruh tahapan itu sedang berproses di KPU sambil melakukan konsolidasi bersama Ketua KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Indonesia di Jakarta.

“Akan lanjutkan hal-hal yang baik yang sudah ada, menerima masukan. Kita akan koreksi, akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian, kami minta dukungan para pihak,” ucap Afifuddin. ***