Beragam Bansos Kembali Disalurkan setelah Pemilu, Apa Saja?

17 February 2024, 18:52

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum alias Pemilu 2024. Tak hanya itu, pemerintah akan kembali mendistribusikan bansos bagi keluarga penerima manfaat (KPM), setelah pemilu 2024. Lantas, apa saja bansos yang akan dibagikan? Daftar Bansos yang Akan Cair setelah Pemilu 2024Terdapat empat Bansos yang akan dikucurkan pemerintah kepada masyarakat miskin usai pemilu 2024. Berikut rinciannya:  Program Keluarga Harapan (PKH)Data penerima manfaat PKH diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). PKH menyasar balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan, orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, serta siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Bansos PKH dibagikan secara bertahap dalam empat tahap. Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret, tahap II pada April-Juni, tahap III pada Juli-September, dan tahap IV pada Oktober-Desember 2024. Adapun besaran bantuan uang tunai yang diberikan sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan. Bagi lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, sedangkan siswa (SD/SMP/SMA dan sederajat) sebesar Rp2.000.000 per tahun.  Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)BPNT atau juga dikenal dengan nama Kartu Sembako akan dibagikan dua bulan sekali pada 2024. Penerima BPNT merupakan KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos. Besaran uang tunai yang bakal diterima masing-masing KPM sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.  Bansos Beras 10 KilogramDi tahun 2024, pemerintah kembali melanjutkan pemberian bansos beras 10 kilogram kepada 22 juta KPM. Penyalurannya akan mulai dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2024. Iklan

Setiap KPM yang tercatat dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berhak menerima 10 kilogram beras per bulan. Artinya, selama tiga bulan, KPM akan memperoleh 30 kilogram beras.  BLT Mitigasi Risiko PanganMenjelang Pemilu 2024, Jokowi meluncurkan bansos baru, yaitu Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan. Bansos yang diklaim untuk menggantikan BLT El Nino itu menargetkan 18,8 juta KPM dari data P3KE Kemenko PMK yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan, alokasi anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan mencapai Rp 11,35 triliun. Bansos sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KPM itu akan diberikan selama tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2024, dan untuk bulan selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Pencairannya dimulai pada Februari, sehingga BLT Mitigasi Risiko Pangan Januari dan Februari digabung. Dia menyebut, BLT Rp 600 ribu untuk tiga bulan tersebut berbeda dengan bansos beras 10 kilogram. Menurutnya, bantuan pangan beras adalah program pemerintah melalui cadangan beras pemerintah (CBP). “Ini berbeda dengan bantuan pangan (beras 10 kilogram) yang 22 juta KPM. Nah itu biasanya masyarakat di bawah (lapangan) bertanya kepada saya, dapat beras, tetapi tidak dapat BLT. Tentu data yang berbeda itu tergantung kepada data dari (Kemenko) PMK,” kata Airlangga dalam konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, dikutip dari Antara. MELYNDA DWI PUSPITA Pilihan Editor: Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Gibran: Saya Belum Dilantik Sudah Pada Ribut

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi