BEI Buka Suara Terkait Influencer Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com – Beredar di media sosial influencer Ahmad Rafif Raya atau ARR yang diduga gagal mengelola dana 34 investor senilai Rp 71 miliar. 

Menanggapi hal itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, publik sebaiknya berhati-hati dalam membeli produk jasa atau investasi dari pihak-pihak diragukan. 

“Publik sebaiknya hati-hati dalam membeli produk atau jasa investasi dari pihak-pihak yang masih diragukan. Sebelum melakukan itu sebaiknya dicek legalitasnya ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Hendrik di BEI, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Jeffrey mengatakan beberapa tahun terakhir, BEI memberikan edukasi berupa sekolah pasar modal kepada para pegiat media sosial atau influencer yang ingin memahami investasi di pasar modal. Pemahaman ini diharapkan disampaikan kembali kepada follower mereka tentang tip sebelum berinvestasi.

BEI juga rutin memberikan sosialisasi kepada publik. Pada 2023, ada 13.000 kegiatan yang menjangkau lebih 5 juta orang. “Jadi dari yang dasar-dasar itu kita harapkan disampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat. Itu pun kalau memang teman-teman influencer mau menyampaikan, karena bursa tidak punya kewenangan untuk mengatur,” tandasnya.

Jeffrey mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang memberikan sanksi kepada perusahaan atau perorangan yang melakukan hal serupa dalam kasus ARR. Hal tersebut sejatinya merupakan wewenang OJK.

Sebelumnya, influencer berinisial ARR diduga gagal mengelola dana investor senilai Rp 71 miliar. Kabar itu pertama kali muncul dari cuitan akun @profesor_saham di aplikasi X. Akun tersebut menuliskan laporan 34 investor yang menitipkan dana kepada ARR.

ARR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan melalui akun pribadinya @rafifraya, yang diduga menawarkan investasi dengan sistem titip dana.