Balita 2 Tahun di Inhil Tewas Ditikam Pria Tidak Dikenal

Indragiri Hilir, Beritasatu.com – Seorang bocah berusia dua tahun tewas bersimbah darah ditikam seorang pria. Bocah malang bernama Fitri Handayani ditikam saat pulang bersama orang tuanya dari kantor Camat Tempuling Lama, Kabupaten Indragiri Hilir. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Rabu (3/7/2024) malam.

“Benar, peristiwa itu saat korban balita dua tahun dalam perjalanan pulang bersama kedua orang tuanya menggunakan sepeda motor. Korban meninggal dunia seusai ditikam orang tidak dikenal pada bagian dada sebelah kanan,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kamis (4/7/2024).

Seusai anaknya mendapat tusukan, kedua orang tua korban melarikan bocah malang itu ke Puskesmas terdekat untuk mencari pertolongan. Namun, sayang nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Korban meninggal karena kekurangan darah akibat pendarahan hebat di luka tikaman tersebut. Sementara pelaku melarikan diri seusai menikam korban. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutur Budi.

Setelah sempat melarikan diri, pelaku penikaman balita ditangkap polisi, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 02.30 dini hari. Pelaku berinisial RS (21 tahun) ditangkap saat berada di sekitar wilayah Parit 2, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Dari pengakuannya, dia menikam korban dengan sebilah Badik.

“Pelaku penikaman balita ini berhasil ditangkap. Pelaku berinisial RS. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis Badik,” katanya.

Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penikaman itu. Pelaku RS dijerat Pasal 338 juncto Pasal 354 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 353 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.