Aset Properti Harvey Moeis Disita Kejaksaan, Rumah Sandra Dewi Termasuk?

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima bidang tanah hingga bangunan Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Rumah Sandra Dewi ikut disita?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak memberkan secara gamblang apakah ada kediaman Sandra Dewi yang ikut disita atau tidak.

“Nah, yang pasti lima aset ini, apakah ini yang ditinggali atau tidak nanti rekan-rekan bisa lakukan kroscek,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).

Harli hanya menyampaikan, bahwa tanah hingga bangunan tersebut atas nama Harvey Moeis dan pihak yang terkait dengannya.

“Atas nama HM dan yang terafiliasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Harli mengaku bakal menghitung total nilai aset tanah hingga bangunan Harvey Moeis yang disita.

Nantinya, hal tersebut bakal disertakan untuk melengkapi pemberkasan Harvey Moeis di kasus timah.

“Kita harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti proses selanjutnya,” ungkapnya.