Anies Baswedan Bicara Koalisi Besar, Hak Angket, dan Potensi Kembali Maju Pilgub DKI Jakarta

9 March 2024, 9:25

TEMPO.CO, Jakarta – Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sibuk menemui bagian hukum tim kampanyenya menjelang pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU soal hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Anies menganggap kontestasi belum selesai dan menyatakan pihaknya masih mengawal proses penghitungan suara.Anies masih menyapa warga. Kemarin, 8 Maret 2024, usai salat Jumat di Masjid Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Eks Gubernur Jakarta ini memberikan sejumlah poin menyikapi dinamika terkini, baik proses pemilu hingga masa depan politiknya. Isu Koalisi BesarMerespons gagasan koalisi besar, Anies tidak mau berspekulasi terlalu jauh. Setiap keputusan, kata dia, berada di partai politik. “Saya terus berada di barisan perubahan,” ucapnya.Anies juga meyakini semua partai koalisi pendukungnya masih berada dalam jalur perubahan. Koalisi Perubahan mencakup Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.Isu Koalisi Besar ini digelindingkan oleh Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), Sudirman Said. Dalam acara diskusi ‘Rethinking Indonesia: Pemilu Terburuk dalam Sejarah Indonesia, Akankah Kita Terpuruk?’ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Maret 2024, Sudirman mengklaim mendengar kabar adanya koalisi besar yang memungkinkan hanya ada satu atau dua partai yang ditinggalkan di luar pemerintahan. Hak Angket Kecurangan PemiluSejumlah fraksi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKB, dan PKS sudah menyuarakan dalam sidang DPR pada Selasa, 5 Maret 2024, supaya parlemen segera membuka hak angket. NasDem masih menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh.Anies mengatakan waktu untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu 2024 masih panjang. Dia menyatakan, yang paling penting prosesnya berjalan terus. “Jadi menurut saya nggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Kita tunggu saja prosesnya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Presiden Joko Widodo pada 2014-2016 ini.Iklan

Rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya disuarakan oleh Calon Presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo. Hak angket dapat melakukan penyelidikan soal dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, walau sejumlah pakar hukum menganggap hal itu tidak dapat mengubah hasil dari Pemilu 2024.Peluang Bertanding di Pilgub DKI JakartaSejumlah pengamat politik menilai Anies memiliki peluang besar untuk kembali diusung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Pengamat politik Ujang Komarudin, misalnya, mengatakan Anies kemungkinan besar diusung oleh PKS seperti yang dilakukan pada Pilkada DKI Jakarta 2017. “Karena Anies juga, PKS kecipratan elektoral tinggi di Jakarta,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 5 Maret 2024.Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni kemudian menyampaikan celetukan soal Anies ada kemungkinan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada 2024. “Nggak tahu, Anies kali maju lagi,” ucap Sahroni ketika ditanyakan apakah dirinya atau Anies yang akan maju sebagai cagub di PN Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024Menanggapi isu tersebut, Anies menepis wacana dia akan maju lagi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. “Itu isu untuk mengalihkan Pilpres. Seakan-akan pilpres sudah selesai,” katanya saat ditemui usai salat Jumat di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat, 8 Maret 2024.Pilihan Editor: KPU Buka Suara Soal Diagram Sirekap yang Hilang: Fokus ke Rekapitulasi Berjenjang