4 Fraksi Partai Politk di DPR Bersiap Ajukan Hak Angket, PPP sebagai Koalisi PDIP di Pemilu 2024 Nyatakan Belum berminat

5 March 2024, 19:56

TEMPO.CO, Jakarta – Lima fraksi partai politik di parlemen disebut sepakat dan tengah bersiap untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wacana ini pertama kali digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo. Usulan tersebut kemudian didukung tiga partai di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.Adapun kelima partai ini yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua partai yang disebut terakhir merupakan pengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.Lantas seperti apa persiapan partai politik untuk menggulirkan hak angket ini?1. PKB PKB melalui ketua umumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan, akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pihaknya mengklaim, draf untuk mengajukan hak angket sedang disusun. Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Maret 2024.“Ya DPR baru sidang tanggal 5 (Maret 2024), mulai dan hak angket ini merupakan hak anggota dari fraksi-fraksi. Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draft untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,” ujar calon wakil presiden nomor urut 01 ini.Terkait waktu pengajuan hak angket, Cak Imin menyebut belum mendapat informasi lebih detail. Namun, kata dia, saat ini sudah pada tahap presentasi di internal. Timnas AMIN bersama TPN Ganjar-Mahfud telah mengumpulkan bukti-bukti terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Ia meminta, masyarakat menunggu tim hukum melengkapi berkas hingga tuntas.“Pasti (ada kecurangan) karena sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan berbagai narasi yang kuat terjadinya pelanggaran, sehingga kita akan tunggu saja tim hukum sampai menuntaskan, dan sampai pada saatnya kita ajukan,” kata Cak Imin.2. PKS PKS meyakini pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu bakal berjalan di DPR. Pasalnya, lima partai politik koalisi pengusung Anies-Muhaimin, dan koalisi pendukung Ganjar-Mahfud, yakni PKS, Nasdem, PKB, PDIP dan PPP masih berkomitmen menggulirkan hak angket. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.“Yang akan terjadi, itu hak angket akan berjalan,” ujarnya.Hidayat menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dan teknis pengajuan hak angket akan dibahas saat masa sidang DPR pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024. Pihaknya meyakini hak angket tidak akan gembos. Sebab, seluruh partai pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud solid mendukung, termasuk PDIP yang menjadi inisiator pengajuan hak angket.“PDIP kalau per hari ini saya tidak melihat akan balik kanan,” kata dia.3. Nasdem Partai Nasdem menegaskan bahwa kubu Anies-Muhaimin mendorong agar hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 berjalan terus. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu pekan lalu, 28 Februari 2024.“Jadi kalau di 01 (Anies-Muhaimin) angket ini sudah clear, harus jalan,” kata Hermawi.Iklan

Hermawi mengatakan, usai Ganjar menggulirkan wacana hak angket, tiga sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin langsung bertemu. Dalam pertemuan ini, Nasdem, PKS, dan PKB mencapai kesimpulan bahwa mereka akan mendukung hak angket. Pihaknya sudah mengantongi beragam bukti dalam berbagai bentuk.“Kita ingin buktikan semua komplain dan keluhan masyarakat ada dalam bentuk CD, ada dalam bentuk rekaman, dan segala macam,” kata Hermawi.4. PDIP Fraksi PDIP DPR sudah satu suara untuk mengajukan pembentukan pansus hak angket guna menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024. Usulan tersebut akan diajukan usai masa reses selesai pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP DPR Adian Napitupulu di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024 lalu.“Hak angket itu diberikan oleh konstitusi kepada DPR dan tidak boleh ada satu orang pun atau satu kekuatan pun melarang hak itu untuk dilakukan oleh DPR,” ujar Adian.PDIP kembali buka suara terkait wacana mengusulkan hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024. Saat ini, mereka tengah menunggu kajian dari tim khusus TPN Ganjar-Mahfud. Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.“Di dalam tim khusus yang kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait strategi lengkap dengan time tablenya. Termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” ujarnya.5. PPP Meski disebut sepakat mengajukan hak angket, ternyata PPP hingga saat ini belum tertarik menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PPP di DPR, Syaifullah Tamliha. Menurutnya, kebanyakan anggota parlemen dari PPP masih mengurusi proses penghitungan suara pemilihan legislatif di daerahnya masing-masing.“Sampai saat ini, anggota Fraksi PPP tidak berminat untuk menggunakan hak angket,” kata Syaifullah melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.Dia menyatakan hal tersebut setelah berkomunikasi dengan pelaksana tugas Ketua Umum PPP Mardiono dan Ketua Fraksi PPP DPR Amir Uskara. Syaifullah menyampaikan bahwa belum ada arahan dari partai untuk ikut menandatangani wacana hak angket. Para anggota Fraksi PPP, kata Syaifullah, saat ini masih berada di daerah pemilihannya masing-masing untuk mengawal Pemilu 2024.“Sampai saat ini hampir seluruh anggota FPPP masih berada di Dapil untuk mengawal suara PPP,” ujar dia.HENDRIK KHOIRUL MUHID  | SULTAN ABDURRAHMAN | YOHANES MAHARSO | IKHSAN RELIUBUNPilihan Editor: Ahmad Sahroni NasDem Soal Hak Angket: Kalau PDIP Go Ahead, Kita Go Ahead