30 Anggota Polri Diperiksa Buntut Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan 30 personel Polri telah diperiksa terkait dengan peristiwa pembubaran diskusi diaspora yang diadakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam peristiwa kericuhan terkait diskusi FTA tersebut.

“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh bid propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan,” kata Ade di Jakarta, dikutip Kamis (3/10/2024).

Selain anggota, Ade juga menyampaikan bahwa pihaknya melalui Bidang Propam telah memeriksa juga enam masyarakat sipil, termasuk petugas keamanan dan pohak Hotel Grand Kemang.

“Ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Kemang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral yang memuat anggota Polri polisi dipeluk massa aksi yang membubarkan forum diskusi di Hotel Kemang, Jakarta Selatan. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan berdasarkan keterangan massa aksi, pelukan itu merupakan wujud etika kepada petugas di lapangan.

“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan mereka mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ,” kata Djati di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Meskipun begitu, Djati menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terkait serangkaian pengamanan dalam peristiwa kerusuhan tersebut.