Top! Redenominasi Bisa Bikin Rupiah Pede Lawan Dolar AS

4 July 2023, 7:25

Jakarta, CNBC Indonesia – Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya ternyata mampu membuat rupiah tampak berdaya saing tinggi melawan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan ekonom senior Indonesia, Raden Pardede. Dia menuturkan, pemangkasan 000 pada nominal rupiah, atau mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 dapat mempengaruhi psikologis pelaku pasar keuangan terhadap rupiah.
“Secara psikologi membuat kita lebih yakin, hitungan konversi kita ke mata uang dolar tidak Rp 15.000, tapi katakan menjadi Rp 15, kesannya kan kita wah berarti antara mata uang kita dan AS tidak jauh beda,” kata Raden dalam program Central Banking CNBC Indonesia, seperti dikutip Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dia mengingatkan sebagaimana tujuannya bukan untuk mengubah nilai tukar rupiah, redenominasi tidak berarti seketika memperkuat kurs rupiah terhadap dolar AS.

Nilai tukar itu bisa menguat tergantung faktor fundamentalnya, seperti kinerja neraca pembayaran, inflasi, pertumbuhan ekonomi, aliran keluar masuk modal asing, dan pertumbuhan utang, sebagaimana dikutip dari Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan BI edisi Juni 2003.
“Jadi keuntungan hanya semata kalau kita menjadi Rp 15 ya kita persoalan persepsi, psikologi saja, no more than that, enggak ada lebih dari situ,” tegas Raden.
Raden mengungkapkan, hal ini yang membuat beberapa maju lainnya belum menerapkan redenominasi terhadap mata uang negaranya, seperti Korea Selatan dan Jepang. Pemerintah di dua negara itu menganggap penguatan nilai tukar lebih penting ketimbang menyederhanakan nilai mata uang.
“Sebagai perbandingan, Jepang sekarang 140 yen per 1 dolar atau Korea Selatan 1.300-1 400 won terhadap dolar AS. Mereka belum memutuskan redenominasi, jadi ini keputusan masing-masing negara,” ungkap Raden.

“Korea itu masih 1.300, 1.400, masih seperti itu, kenapa mereka tidak melakukan redenominasi? mereka pikir ya buat mereka tidak terlampau penting,” ucapnya.
Redenominasi pun menurut Raden biasanya dilakukan oleh negara-negara yang mengalami hiperinflasi atau menghadapi konflik peperangan. Pola ini ia peroleh setelah mengamati sekitar 40 negara yang telah menerapkan redenominasi, seperti Zimbabwe, Turki, hingga Brazil.
Maka, ketika pemerintah dan BI merencanakan penerapan redenominasi ketika ekonomi stabil dan tanpa gangguan sosial maupun politik, manfaatnya hanya sebatas untuk mempermudah pencatatan administrasi keuangan.
“Indonesia ini saya katakan tadi tidak urgent karena sebetulnya tujuan BI melakukan redenominasi sekarang itu semata-mata untuk kepentingan administrasi keuangan atau laporan keuangan supaya lebih kecil dari Rp 15.000,” tutur Raden.
Isu redenominasi ini sebetulnya mencuat beberapa tahun terakhir setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasukkan RUU Redenominasi Rupiah ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.
Meski belum ada pembahasan resmi antara pemerintah dengan DPR terkait RUU itu, BI telah lama melakukan kajian untuk penerapan redenominasi, yaitu sejak 2010. Sayangnya, RUU itu tidak dilanjutkan proses legislasinya hingga kini oleh pemerintah dan DPR, salah satu kendala ialah pandemi yang terjadi pada awal 2020.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Kapan Waktu yang Tepat Bagi RI Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?

(haa/haa)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi