Tidak Ada yang Akan Terganggu Jika Coblos Ulang Pilpres

28 March 2024, 22:50

Jakarta, CNN IndonesiaTodung Mulya Lubis, kuasa hukum Ganjar-Mahfud menyebut pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024 tidak akan mengganggu jadwal pelantikan presiden jika dilakukan.
Ia mengatakan sejak awal KPU juga telah merencanakan jika pilpres berlangsung dua putaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Waktu kita merencanakan pemilu dan pilpres kita kan merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu,” kata Todung di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Todung menyatakan pelantikan presiden bakal tetap dilakukan pada Oktober, meskipun nantinya digelar pemungutan ulang. Oleh sebab itu, dia beranggapan coblos ulang tidak akan membuat Indonesia krisis.

“Kalau dibikin dua putaran atau pun putar suara ulang, kita tetap bisa akan melantik pada bulan Oktober,” ujarnya.
“Jadi menurut saya ini alasan yang dicari-cari, alasan yang mengada-ada saya menolak alasan itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut Indonesia bisa krisis kalau pemungutan suara Pilpres 2024 diulang seperti keinginan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Otto mengatakan undang-undang telah mengatur jadwal pemilu secara ketat. Hal itu dilakukan demi menjaga proses pergantian kepemimpinan tepat waktu.
“Bilamana rangkaian pemilu ini berkesudahan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi, pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Otto.
Otto mengatakan sebenarnya sudah ada sejumlah mekanisme untuk menyelesaikan dugaan kecurangan selama proses pemilu. Ada lembaga seperti Bawaslu yang bisa mengadili dugaan kecurangan.
Maka, para paslon tidak seharusnya membawa dugaan kecurangan ke MK. Otto mengatakan waktu persidangan di MK terlalu sempit untuk membahas kembali hal itu. (yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi