Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terungkap Perintah Prabowo Genjot Setoran Pajak

Terungkap Perintah Prabowo Genjot Setoran Pajak

Jakarta

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar penerimaan pajak digenjot. Upaya menggenjot penerimaan pajak akan dilihat dari berbagai sektor.

Hal itu berdasarkan hasil rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/3). Selain Airlangga, beberapa anggota Kabinet Merah Putih hadir mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Kemarin kita lihat optimalisasi (pajak) dari berbagai sektor, tergantung juga kriteria,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Penerimaan pajak yang optimal akan berpengaruh terhadap tingkat tax ratio. Tax ratio adalah perbandingan antara total pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara.

Tax ratio mencerminkan sejauh mana pemerintah dapat mengumpulkan pajak dari kegiatan ekonomi warganya. Selain itu, dapat mencerminkan kesehatan ekonomi suatu negara.

Tingkat tax ratio yang stabil atau meningkat dapat mengindikasikan pertumbuhan ekonomi yang sehat, meningkatnya produksi dan daya beli masyarakat yang tinggi. Sebaliknya, penurunan tajam dalam tax ratio mungkin menjadi sinyal peringatan akan ketidakseimbangan atau masalah struktural dalam ekonomi.

Tax ratio Indonesia sendiri pada 2024 hanya 10,08%. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan tax ratio 2023 yang mencapai 10,31%.

Saat ditanya target pemerintah terkait tax ratio, Airlangga menyebut sesuai Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) adalah 11,8%.

“Kalau dengan kriteria OECD, angka lebih tinggi 11,8%,” ucap Airlangga.

(aid/hns)

Merangkum Semua Peristiwa