Author: Detik.com

  • Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan Dana untuk Modifikasi Cuaca hingga 30 Hari

    Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan Dana untuk Modifikasi Cuaca hingga 30 Hari

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 30 hari ke depan. Hal itu sebagai langkah antisipasi banjir di tengah potensi cuaca ekstrem.

    “Pemprov bahkan menyiapkan anggaran untuk memperpanjang OMC hingga 30 hari jika diperlukan, karena dianggap lebih efisien dibanding menangani banjir besar,” kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim, kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

    Pemprov DKI telah melaksanakan OMC sejak 13 Januari 2026, dan akan berlangsung selama lima hari hingga 17 Januari 2026. Chico menilai OMC tersebut cukup efektif mengatasi cuaca ekstrem.

    “Upaya ini cukup efektif dalam meredam intensitas dan durasi hujan. Contohnya, pada 13 Januari, hujan yang turun di Jakarta relatif singkat dan tidak sepanjang prediksi tanpa intervensi,” ujarnya.

    Menurutnya, tanpa modifikasi cuaca, dengan durasi hujan yang panjang akan berdampak terhadap banjir yang lebih besar. Sebab itu, pihaknya mempertimbangkan perpanjangan OMC hingga 30 hari jika kondisi cuaca ekstrem masih berlanjut.

    Selain itu, Chico mengatakan pihaknya juga melakukan penebangan pohon-pohon tua dan rentan di Jakarta. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi pohon tumbang saat cuaca ekstrem terjadi.

    (amw/eva)

  • Waka Komisi X DPR Minta Pendidikan Dokter Diaudit Buntut Bullying PPDS Unsri

    Waka Komisi X DPR Minta Pendidikan Dokter Diaudit Buntut Bullying PPDS Unsri

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyoroti perundungan yang dilakukan mahasiswa PPDS mata Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada juniornya berinisial OA. Lalu mengaku sangat menyesalkan perundungan masih terjadi di dunia pendidikan.

    “Saya tentu menyayangkan tindakan perundungan ini. Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai etika dan membahayakan mutu pendidikan serta masa depan profesi kesehatan kita,” kata Lalu kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

    “Kami tentu akan mendorong Kemenkes dan Kemendiktisaintek untuk melakukan audit terhadap budaya pendidikan kedokteran,” sambungnya.

    Pihaknya juga mendorong Kemenkes dan Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut. Selain itu, Lalu meminta Badan Anti-Perundungan harus aktif dan cepat menangani kasus perundungan.

    “Selain audit menyeluruh dan pemberian sanksi, Badan Anti-Perundungan harus aktif, terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, agar melakukan penanganan yang cepat,” ujarnya.

    “Pihak fakultas juga harus memperkuat pengawasan keuangan melalui audit berkala oleh Satuan Pengawasan Internal guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar UKT, juga memperkuat kurikulum etika profesional guna mencegah terulangnya kejadian ini,” tuturnya.

    “Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).

    Selain SP dan penundaan wisuda, Kemenkes menutup sementara PPDS Mata FK Unsri hingga masalah dinyatakan selesai. Fakultas juga menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

    “Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT),” katanya.

    (amw/eva)

  • Sampai Hakim Turun Tangan Cek Langsung Ferrari dan Moge Kasus Migor

    Sampai Hakim Turun Tangan Cek Langsung Ferrari dan Moge Kasus Migor

    Jakarta

    Ada momen menarik dalam proses persidangan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara minyak goreng (migor). Majelis hakim mengecek langsung barang bukti mobil Ferrari hingga motor Harley Davidson secara langsung.

    Diketahui, kendaraan itu dipajang di halaman Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/1). Barang bukti itu dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

    Juru bicara PN Tipikor Jakarta Pusat Sunoto mengatakan dua kendaraan itu dibawa ke pengadilan sebagai tindak lanjut dari perintah majelis hakim. Hal itu dilakukan untuk mencari kebenaran materiil dalam perkara migor ini.

    “Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella,” kata Sunoto.

    Pantauan detikcom di lokasi, majelis hakim keluar dari ruang sidang untuk mengecek langsung Ferrari dan dua unit Harley-Davidson yang dihadirkan jaksa di halaman depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Momen Majelis Hakim Cek Ferrari-Harley

    Saat itu, hakim menanyakan kepemilikan Ferrari dan Harley-Davidson tersebut. Ariyanto mengakui kendaraan itu miliknya.

    “Ini betul ya, Pak Ari, mobilnya yang disita oleh Kejaksaan. Motor yang disana juga?” tanya ketua majelis hakim Efendi.

    “Iya (mengangguk),” jawab Ariyanto.

    Marcella dan Ariyanto juga sempat mengecek detail mobil Ferrari tersebut. Mereka mengecek ada atau tidaknya kerusakan pada mobil tersebut.

    “Saya mau lihat, muterin, katanya ada cacat. Waktu dikirim, ada yang dirusak,” ujar Ariyanto.

    “Ada yang dirusak mobilnya. Saya boleh muterin?” ujar Marcella.

    Hakim bertanya ke jaksa terkait barang bukti lain yang dihadirkan di persidangan. Kemudian hakim, jaksa, dan para terdakwa kembali masuk ke ruang persidangan.

    “Masih ada (barang bukti) lagi?” tanya hakim.

    “Tidak ada, Yang Mulia,” jawab jaksa.

    Alasan Hakim

    Sunoto mengatakan hakim yang memerintahkan langsung ke jaksa untuk menghadirkan barang bukti terkait pembuktian suap serta TPPU kasus tersebut.

    “Hal itu sebagai tindak lanjut dari perintah majelis hakim yang semata-mata untuk kepentingan pembuktian guna mencari kebenaran materiil,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pengacara Marcella Santoso didakwa memberikan suap Rp 40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. Jaksa mengatakan suap itu diberikan Marcella secara bersama-sama.

    Marcella didakwa memberikan suap Rp 40 miliar ke hakim bersama tiga terdakwa lain, yakni Ariyanto, Juanedi Saibih, serta M Syafei selaku perwakilan pihak korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Jaksa juga mendakwa Marcella, Ariyanto, dan M Syafei melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selain itu, terdakwa Juanedi Saibih, M Adhiya Muzzaki, dan Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV didakwa merintangi penyidikan tiga perkara. Jaksa mengatakan Junaedi dkk membuat program dan konten yang bertujuan membentuk opini negatif di publik terkait penanganan tiga perkara tersebut.

    Tiga perkara itu adalah kasus korupsi tata kelola komoditas timah, korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan serta perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil. Jaksa mengatakan Junaedi dkk menjalankan skema non-yuridis di luar persidangan dengan tujuan membentuk opini negatif seolah-olah penanganan perkara tersebut dilakukan dengan tidak benar.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/rfs)

  • FBI Geledah Rumah Jurnalis Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Pentagon

    FBI Geledah Rumah Jurnalis Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Pentagon

    Jakarta

    FBI menggeledah rumah seorang jurnalis Washington Post yang telah menulis tentang pemangkasan pekerjaan federal Amerika Serikat (AS). Jaksa Agung Pam Bondi mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kebocoran informasi dari Departemen Pertahanan atau Pentagon.

    Dilansir AFP, Kamis (15/1/2025), Bondi mengatakan jurnalis tersebut “sedang memperoleh dan melaporkan informasi rahasia dan informasi yang bocor secara ilegal dari kontraktor Pentagon” dan bahwa surat perintah penggeledahan dilaksanakan setelah permintaan dari Departemen Pertahanan.

    Washington Post menyebutkan nama reporter tersebut sebagai Hannah Natanson dan mengatakan agen federal menyita laptop kerja, laptop pribadi, telepon, dan jam tangannya dari rumahnya di Virginia, di luar Washington. Agen mengatakan kepada Natanson bahwa dia bukan fokus penyelidikan.

    Surat kabar tersebut melaporkan bahwa penegak hukum sedang menyelidiki Aurelio Perez-Lugones, seorang administrator sistem dengan izin keamanan tingkat tinggi yang dituduh membawa pulang dokumen intelijen yang ditemukan di kotak makan siangnya dan di ruang bawah tanahnya.

    Perez-Lugones, yang pernah bertugas di Angkatan Laut AS sebelum bekerja sebagai kontraktor Pentagon, ditangkap pekan lalu di Maryland, menurut dokumen pengadilan yang tidak menyebutkan adanya kontak dengan jurnalis.

    Pada bulan Desember, Natanson menulis tentang bagaimana ia mem-posting nomor telepon amannya di forum daring untuk pekerja pemerintah dan banyak yang menghubunginya tentang pengalaman mereka terkait pemotongan anggaran dan perubahan kebijakan yang radikal pada masa jabatan kedua Trump.

    Media berita AS dan internasional termasuk The New York Times, AP, AFP, dan Fox News menolak untuk menandatangani peraturan media baru dan dicabut kredensial akses pers mereka.

    (rfs/rfs)

  • Video Trump Tanggapi PM Greenland yang Pilih Denmark Ketimbang AS

    Video Trump Tanggapi PM Greenland yang Pilih Denmark Ketimbang AS

    Perdana Menteri Greenland, Jens-Frederik Nielsen, menolak rencana Amerika Serikat (AS) yang ingin menguasai wilayah mereka untuk kepentingan pertahanan. Nielsen pun menegaskan Greenland adalah bagian dari Kerajaan Denmark.

    Presiden AS Donald Trump menanggapi hal itu. Menurut Trump, pernyataan Perdana Menteri Greenland tersebut bisa menjadi masalah bagi mereka.

  • Junta Myanmar Gerebek 3 Pabrik Narkoba Terbesar di Tengah Hutan

    Junta Myanmar Gerebek 3 Pabrik Narkoba Terbesar di Tengah Hutan

    Jakarta

    Junta Myanmar menggerebek tiga laboratorium narkoba berukuran besar di hutan wilayahnya. Pabrik narkoba itu bertanggung jawab atas pembuatan sepertiga dari seluruh metamfetamin yang disita di negara itu tahun lalu.

    Dilansir AFP, Kamis (15/1/2025), negara Asia Tenggara ini telah lama menjadi sarang perdagangan narkoba ilegal, tetapi para analis mengatakan perang saudara yang dipicu oleh kudeta militer tahun 2021 telah meningkatkan produksi dan perdagangan narkoba.

    Berbagai faksi pemberontak mengendalikan berbagai wilayah Myanmar, dan semua pihak dituduh menggunakan hasil penjualan narkotika untuk mengisi kas perang mereka dan mendanai pemerintahan mereka.

    Wartawan AFP bergabung dengan tur pers yang diselenggarakan militer melalui reruntuhan dua bekas pabrik yang masih berasap di selatan kota Hsipaw di negara bagian Shan timur laut.

    Laboratorium-laboratorium itu berukuran seperti desa-desa kecil, dengan jalan, tempat tinggal, dan infrastruktur listrik dan air yang lengkap.

    “Ini adalah penyitaan dan penghancuran terbesar oleh operasi anti-narkoba dalam sejarah kami,” kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada wartawan di kota Pyin Oo Lwin.

    Serangan gabungan oposisi yang dimulai pada akhir tahun 2023 menyebabkan militer kehilangan sebagian besar wilayah Shan kepada pemberontak. Namun, gencatan senjata yang dimediasi China telah mengurangi dua kelompok pemberontak paling kuat.

    Militer Myanmar mengatakan mereka menemukan laboratorium metamfetamin ketika mereka merebut kembali wilayah yang hilang dari pemberontak saat pertempuran mereda.

    (rfs/rfs)

  • Video Legislator Gerindra Tegur Menteri KP soal Tak Berkabar saat ke Aceh

    Video Legislator Gerindra Tegur Menteri KP soal Tak Berkabar saat ke Aceh

    Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, Teuku Abdul Khalid, menegur Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono saat rapat kerja di DPR.

    Abdul Khalid merasa tak dihargai lantaran Trenggono tak memberi tahu kehadirannya saat ke lokasi bencana di Aceh. Khalid mengatakan teguran yang diberikan supaya kejadian ini tak terulang kembali.

  • Respons Trump, PM Nielsen Tegaskan Greenland Bagian dari Denmark

    Respons Trump, PM Nielsen Tegaskan Greenland Bagian dari Denmark

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Greenland Jens-Frederik Nielsen mengatakan bahwa sekarang bukan saatnya untuk membicarakan kemerdekaan masa depan pulau Arktik tersebut dan membahayakan haknya untuk menentukan nasib sendiri. Penyataan tersebut usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meningkatkan ancaman untuk mengambil alih kendali atas wilayah tersebut.

    “Saya rasa ini bukan saatnya untuk membicarakannya. Kita tidak boleh mempertaruhkan hak kita untuk menentukan nasib sendiri ketika negara lain berbicara tentang mengambil alih wilayah kita,” kata Jens-Frederik Nielsen dalam sebuah wawancara dengan media Greenland, dilansir AFP, Rabu (14/1/2024).

    Pernyataan tersebut diterbitkan hanya beberapa jam sebelum pertemuan penting di Gedung Putih antara pejabat Denmark, Greenland, dan AS mengenai Greenland.

    “Itu tidak berarti kita tidak akan menginginkan sesuatu yang berbeda di masa depan. Tetapi di sini dan sekarang, kita adalah bagian dari kerajaan (Denmark), dan kita berdiri bersama kerajaan tersebut. Itu sangat penting dalam situasi serius ini,” tambah Nielsen.

    Menteri Luar Negeri Denmark dan mitranya dari Greenland dijadwalkan bertemu pada Rabu (14/1) dengan mitranya dari AS, Marco Rubio, dan Wakil Presiden JD Vance, yang tahun lalu menegur Denmark karena kurangnya keterlibatan militer di Greenland.

    Pada Selasa (12/1), Nielsen mengatakan bahwa jika Greenland harus memilih antara tetap menjadi bagian dari Denmark atau menjadi bagian dari Amerika Serikat, “kami memilih Denmark”.

    “Yah, itu masalah mereka,” balas Trump.

    “Kita harus percaya bahwa prinsip-prinsip tatanan dunia tidak akan diinjak-injak,” kata pemimpin Greenland dalam wawancara yang diterbitkan pada hari Rabu.

    “Jika kita mulai mempermainkan prinsip-prinsip dasar demokrasi, kita akan menghadapi masalah serius bukan hanya di Greenland, tetapi di seluruh dunia,” tambahnya.

    Menteri Pertahanan Denmark Troels Lund Poulsen sebelumnya berupaya meredakan kekhawatiran AS tentang keamanan di Greenland, dengan mengatakan kepada AFP bahwa Denmark meningkatkan kehadiran militernya di sana dan sedang berdiskusi dengan sekutu tentang “peningkatan kehadiran NATO di Arktik.”

    (rfs/azh)

  • Anggaran Perpusnas Rp 377,9 M, Legislator: Sanggup Merawat Naskah Kuno?

    Anggaran Perpusnas Rp 377,9 M, Legislator: Sanggup Merawat Naskah Kuno?

    Jakarta

    Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aminudin Azis, menyampaikan anggaran tahun 2026 berkurang 52% dari tahun sebelumnya. Aminudin menyebut anggaran berjalan Perpusnas saat ini senilai Rp 377,9 miliar.

    “Tadi Bu pimpinan sudah menyebut anggaran kami tahun yang berjalan ini ada Rp 377,9 miliar dan ini adalah hanya 52% dari anggaran bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun 2025,” kata Azis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

    Azis mengatakan Perpusnas mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 644,6 miliar. Ia berharap hal ini juga dipermudah oleh DPR.

    “Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden disampaikan ini sudah tiga kali, kami sampaikan karena sesuai dengan lini masanya, dan mudah-mudahan kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini,” kata Azis.

    Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, lantas menyoroti anggaran Perpusnas tersebut. Ia mempertanyakan apakah anggaran itu sanggup untuk merawat naskah-naskah kuno yang ada di Indonesia.

    Bonnie kemudian menyinggung aplikasi buku digital milik Perpusnas yang sering macet. Ia mengeluhkan hal itu lantaran anggaran bisa berdampak ke pelayanan.

    Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menyebut salah satu kendala iPusnas lantaran banyak aplikasi ilegal. Ia menyebut aplikasi ilegal itu merugikan secara material.

    “Kami mendapati terlihat iPusnas ada semacam satu aplikasi namanya downloader iPusnas ini aplikasi ilegal yang mendownload buku-buku yang ada di iPusnas tentu hal ini merugikan secara material maupun juga melanggar hak cipta. Untuk itu kami melakukan antisipasi terutama untuk menghentikan proses itu,” ucapnya.

    (dwr/rfs)

  • BNN Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar, Sabu-Ganja Diamankan

    BNN Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar, Sabu-Ganja Diamankan

    Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    “Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).

    Tim BNN kemudian mulai melakukan penyelidikan di daerah Grogol dan hasilnya target berada di sekitar Grogol Petamburan. Hasil penyelidikan, diduga target tinggal di salah kamar kosan.

    BNN menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). (Dok. Istimewa)

    “Kemudian tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.

    Kemudian BNN menangkap dua pelaku pada Selasa (13/1) wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku yakni Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

    Barang bukti yang diamankan:
    1. 3 Buah handphone
    2. 40 Butir ekstasi
    3. 1 Kotak paket berisikan ganja
    4. 1 Plastik paket berisikan ganja
    5. 1 Buah cathrige
    6. 1 Buah plastik besar berisikan sabu
    7. 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
    8. Timbangan digital
    9. 1 Buah plastik berisikan ketamin

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    (rfs/eva)