Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

29 May 2023, 12:27

TEMPO.CO, Jakarta – Dugaan adanya motif duit politik untuk Pemilu 2024 di balik pemberian izin ekspor pasir laut oleh Presiden Jokowi menjadi topik berita terkini yang paling banyak dibaca. Selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang karena dianggap merusak lingkungan, kini tiba-tiba menjelang Pemilu, ekspor tersebut dibuka. Berita lain yang juga banyak dibaca adalah mengenai persiapan pembangunan fasilitas check in pesawat di stasiun kereta, seperti Stasiun Manggarai dan Bekasi. Ini untuk memudahkan penumpang kereta Bandara.Selanjutnya adalah berita mengenai Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 8 triliun untuk mendukung soft diplomacy dengan negara lain melalui program-program Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).Lalu berita tentang profil Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Pimpinan Maspion Group Alim Markus yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.Berita kelima adalah tentang Bandara Kertajati yang sudah mulai digunakan untuk memberangkatkan jamaah haji.Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.1. Ekspor Pasir Laut Dibuka, Pengamat: Ada yang Butuh Dana Politik Pemilu 2024Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menanggapi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Izin itu dibuka melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.Abdul mengatakan, pertimbangan dilarangnya ekspor pasir laut sudah jelas dalam undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Kalau kita pahami, bahwa penambang pasir memang merusak lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama berdampak kepada profesi masyarakat kecil seperti nelayan,” katanya.Hasil analisa Pusat Kajian Maritim, kata Abdul, ada dugaan terbitnya peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2023 ini dengan penghalusan bahasa sedimentasi laut, merupakan upaya pemerintah untuk mengenjot pendapatan PNBP. “Sikap ini diambil di tengah besarnya utang pemerintah dan tidak kunjung jelasnya investor proyek ibu kota negara (IKN),” kata AbdulDi Luar itu, pemerintah memang sengaja membuka keran investasi termasuk di sektor tambang pasir laut karena momentum pemilihan umum atau Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Hal itu untuk memudahkan para politisi mendapatkan dana politik.”Pemilu biasanya para politisi baik legislatif dan eksekutif meloloskan sejumlah kebijakan yang memudahkan mereka untuk mendapatkan rente, yang nantinya bisa digunakan (sebagai) biaya politik di tahun politik yang tengah terjadi saat ini,” kata Abdul.Setelah dilihat padahal PNBP tambang pasir laut tidak terlalu besar. “Saya sudah cek (PNBP) pasir laut, tidak seberapa, tetapi kemudian mereka (pengusaha) mendapatkan konsesi yang diberikan, pada akhirnya ikut membiayai politik, apakah partai menteri, menteri sendiri, atau pihak lainnya,” kata Abdul.Berita lengkap bisa dibaca di sini.Selanjutnya: Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta …