Sebanyak 211 Personel Polri Dimutasi dan Dirotasi

25 January 2024, 17:35

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 211 anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri  dimutasi dan rotasi. Mereka di antaranya adalah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo dimutasi menjadi Penata Kehumasan Polri Madya TK I Divisi Humas Polri. Penggantinya yakni Komisaris Besar Jules Abraham Abast yang sebelumnya menjabat Anjak Penmas Divisi Humas Polri.Lalu ada Komisaris Besar Komang Suartana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan menjadi Kabagyaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri. Penggantinya sebagai Kepala Bidang Hubungan Polda Sulawesi Selatan yakni Komisaris Besar Didik Supranoto yang menjabat sebagai Anjak Akpol.Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago membenarkan perihal mutasi dan rotasi. “Ya benar mutasi dan rotasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, pengembangan karir, tour of area dan tour of duty,” kata Erdi melalui keterangan tertulisnya.Informasi itu berdasarkan empat surat telegram yakni ST/170/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 14 personel, ST/171/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 87 personel, ST/172/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 91 personel, ST/173/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 19 personel.Dikutip dari laman humas.polri.go.id ratusan personel, berdasarkan isi surat telegram bernomor ST/170/I/KEP./2024 tersebut terdapat tujuh perwira tinggi (pati) yang di mutasi dalam rangka pensiun di antaranya:1. Komisaris Jenderal Dharma Pongrekun dimutasi sebagai Pati Lemdiklat.2. Inspektur Jenderal Tabana Bangun dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri. 3. Inspektur Jenderal Johanis Asa Doma sebagai Pati Divhubinter Polri. 4. Inspektur Jenderal Bambang Priyambadha dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.5. Brigadir Jenderal M. Syamsul Huda Pati Itwasum Polri.6. Brigadir Jenderal Hariyanta Pati Bareskrim Polri.7. Brigadir Jenderal Monang Situmorang sebagai Pati Bareskrim Polri.Sementara berdasarkan isi surat telegram bernomor ST/171/I/KEP.2024, terdapat beberapa yang di mutasi, diantaranya.1. Komisaris Besar Ibrahim Tompo semula Kabidhumas Jabar diangkat jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Tk.I Divhumas Polri.2. Komisaris Besar Jules Abraham Abast semula Anjak Penmas Divhumas Polri diangkat jabatan baru sebagai Kabidhumas Polda Jabar. 3. Komisaris Besar Komang Suartana semula Kabidhumas Polda Sulsel diangkat jabatan baru Kabagyaninfodok Ro Pid Divhumas Polri. Iklan

4. Komisaris Besar Didik Supranoto, semula Anjak Akpol diangkat jabatan baru sebagai Kabidhumas Polda Sulsel.Selain itu, berdasarkan isi surat telegram bernomor ST/172/I/KEP.2024, terdapat beberapa yang di mutasi, diantaranya.1. Komisaris Besae Hendra Rochmawan semula Kabag Pensat Biro Penmas Divhumas Polri Jabatan Baru Anjak Biro Penmas Divhumas Polri.2. Komisaris Besar Harry Goldenhardt semula Anjak Biro Penmas diangkat jabatan baru Kabagpensat Biro Penmas Divhumas Polri.3. Komisaris Besar Ferry Walintukan semula Kabidhumas Polda Sultra dengan jabatan baru Anjak Biro PID Divhumas Polri.4. Komisaris Besar Iis Kristian semula Kabidhumas Polda Sulut dengan jabatan Baru Kabidhumas Polda Sultra.5. Komisaris Besar Michael Irwan Thamsil semula Kabidhumas Polda Malut dengan jabatan Baru Kabidhumas Polda Sulut.6. Komisaris Besar Yusuf Sutejo semula Kabidhumas Polda Kaltim dengan jabatan Baru Anjak Penmas Divhumnas Polri.7. Komisaris Besar Artanto semula Anjak Biro PID diangkat Jabatan Baru sebagai Kabidhumas Polda Kaltim.8. Komisaris Besar Ade Yaya Suryana semula Anjak Biro PID dengan Jabatan Baru Anjak Kamneg Baintelkam Polri.9. Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono semula Kasubbagmitralugri Bagmitra dengan jabatan Baru Kabidhumas Polda Malut.Selain itu, untuk surat telegram bernomor ST/173/I/KEP.2024 :1. Komisaris Besar Erlangga semula Kabagrenmin Divhumas Polri Dikukuhkan Sebagai Kabagrenmin Divhumas Polri.Pilihan Editor: Jokowi Disebut Turun Gunung Kerek Elektabilitas Prabowo-Gibran, TKN Anggap Sekadar Asumsi