Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

4 April 2024, 20:17

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mendoakan Ketua Tim Pembela 02 Yusril Ihza Mahendra agar jadi Jaksa Agung. Mendengar pernyataan Hotman saat konferensi pers di sela sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK itu, Yusril tersenyum.“Pertama, saya ucapkan mudah-mudahan cepat jadi Jaksa Agung, Yusril. Mudah-mudahan jadi Jaksa Agung,” kata Hotman di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.Setelah itu, pengacara kondang tersebut kembali menyinggung soal sidang sengketa Pilpres 2024. Hotman menegaskan bahwa pihak Prabowo-Gibran makin unggul usai ahli yang diundang menyampaikan keterangan dalam sidang.“Kalau kemarin saya mengatakan kita menang 20 kosong kenapa? Salah satu inti gugatannya kan tentang Sirekap, dia bilang Sirekap itu alat curang, kita sudah patahkan karena ternyata putusan final itu bukan berdasarkan Sirekap tapi suara berdasarkan manual dan berjenjang,” kata Hotman.Dalam perkara perdata, Hotman mengungkap bahwa kasus ini istilahnya merupakan gugatan yang tidak dapat diterima. Hotman juga membeberkan skor yang sejauh ini ada dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. “Jadi, makanya saya bilang sudah 30-0, ditambah lima lagi jadinya 35-0. Hari ini 35-0, jadi kalau nanti sore bahas mengenai bansos mungkin akan genap 50-0,” kata Hotman.Iklan

Pihaknya, lanjut Hotman, melihat permohonan dari pemohon lemah. Sebab, sejauh ini para pemohon hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri dalam pelaksaan Pemilu 2024, termasuk soal bantuan sosial atau bansos dan jajaran serta Menteri Dalam Negeri.”Tapi, Jokowi dan Mendagri bukan pihak dalam perkara ini. Jadi bagaimana mungkin MK menyatakan bahwa Jokowi dan Mendagri melanggar hukum, melakukan kejahatan,” kata Hotman.Hotman mengatakan dalam gugatan ini, pihaknya unggul karena keterlibatan Jokowi dan jajaran pejabat negara itu tak termasuk dalam perkara. “Saya 38 tahun pengacara, 20 tahun di kantor raksasa dunia, 4 tahun di Australia dengan 700 pengacara bule. Apa yang saya pelajari, tidak mungkin pengadilan menyatakan seseorang melanggar hukum, kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut,” kata dia.Pilihan Editor: Hakim MK Saldi Isra Minta Ahli Prabowo Belajar Lagi ke Yusril

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi