Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

25 April 2024, 8:50

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024. Penetapan itu dilaksanakan melalui rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. Kemenangan Prabowo-Gibran diumumkan Ketua KPU Hasyim Asyari setelah berita acara ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU. Prabowo-Gibran akan menjabat untuk periode pemerintahan 2024-2029 setelah dilantik dan mengambil sumpah jabatan pada 20 Oktober mendatang. Siapa orang pertama yang menggagas sumpah jabatan?Dikutip dari publikasi Pejabat dan Sumpah Jabatannya Menurut Perjanjian Baru oleh Ezra Tari, Pythagoras merupakan orang yang pertama kali menggagas dan mempraktikkan sumpah jabatan. Di mana ketika itu ia meminta kepada seluruh calon politikus dan ilmuwan bersedia diambil sumpahnya supaya menjalankan jabatan yang disandangnya secara benar. Pythagoras adalah seorang filsuf, matematikawan, dan ahli astronomi Yunani kuno yang lahir pada 570 sebelum Masehi. Dikutip dari Britannica, dia dikenal karena kontribusinya yang signifikan dalam bidang matematika dan filsafat. Namun, tak banyak yang diketahui tentang kehidupan pribadinya karena sebagian besar informasi tentangnya berasal dari catatan-catan sejarah yang ditulis setelah kematiannya. Meski demikian, salah satu kontribusi yang dihubungkan dengannya adalah gagasannya tentang sumpah jabatan. Semangat yang dibangun Pythagoras di dalam  gagasannya tentang sumpah Jabatan adalah menjaga moralitas jabatan, yaitu pengabdian dan pelayanan. Sumpah jabatan ini kemudian dipraktikkan dari zaman ke zaman sampai sekarang dengan semangat yang kurang lebih sama, yaitu menyatakan kesanggupan untuk tidak mementingkan diri sendiri, tetapi mengabdi kepada kepentingan dan kebaikan masyarakat luas.Dikutip dari laman Indonesia Corruption Watch, bagi para pejabat negara, pegawai negeri, profesional, dan laininya, sumpah jabatan memang sebuah keharusan. Pasalnya, dengan ilmu dan keahliannya, mereka menjadi memiliki hak dan kewajiban yang tak dipunyai oleh warga negara biasa, atau setidaknya mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara biasa, tetapi dalam taraf yang berbeda.Di Indonesia, sumpah jabatan sudah menjadi bagian acara wajib dalam sebuah seremoni pelantikan jabatan. Praktiknya pun sakral karena di dalamnya mengandung unsur religi. Hal ini dapat dilihat dari teks yang harus dilafalkan, juga kitab suci dari agama yang dianut orang yang disumpah. Sumpah juga diawali dengan ucapan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, Demi Allah, saya bersumpah/berjanji bahwa saya,… .Di sinilah sumpah menjadi raison d`etre ‘pewahyuan’ jabatan yang menuntut agar dijalankan secara benar dan penuh tanggung jawab. Sebab itu, penting–sebelum pelantikan dilaksanakan–terlebih dahulu dihadirkan para rohaniwan masing-masing agama guna menjelaskan arti, makna, dan konsekuensi sumpah jabatan itu sendiri.KAKAK INDRA PURNAMA | SAPTO YUNUS Pilihan Editor: Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi