Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 February 2024, 23:04

TEMPO.CO, Jakarta – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah empat gangster Meksiko penembak WN Turki adalah jaringan kartel. “Masih dalam pendalaman penyidikan, belum diketahui apakah jaringan kartel atau tidak dan langsung di backup Bareskrim Polri,” kata Jansen saat dihubungi pada Sabtu, 3 Februari 2024.Jansen menjelaskan polisi mulanya menangkap tiga WNA Meksiko yang terlibat kasus penembakan dan perampokan terhadap WNA Turki pada Sabtu, 27 Januari 2024, di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Bali. Mereka ditangkap di sebuah rumah sewaan. Tiga gangster itu adalah Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32 tahun; Mayorquin Eacobedo Juan Antonio, 24 tahun; dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36 tahun.Selanjutnya, pada Selasa, 30 Januari 2024, polisi menangkap satu terduga pelaku lain di Terminal Bus Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia juga WNA asal Meksiko yang bernama Sicairos Valdes Roberto.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Sicairos adalah pemimpin dari ketiga orang yang sebelumnya ditangkap. “Dia pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan,” kata Djuhandhani pada Jumat, 2 Februari 2024.Polisi menggiring warga negara Meksiko berinisial DGV (kedua kiri), MJA (tengah) dan ACJ (kedua kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus penembakan warga negara asing di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri YusufIklan

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau, percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan. Mereka menyerang korbannya,  Turan Mehmet, 30 tahun di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 23 Januari 2024 pukul 01.18 WITA.Pada saat itu, Turan Mehmet dan tiga orang lainnya duduk di dalam areal vila. Ia ditembak menggunakan senjata api, sementara tiga orang lainnya berhasil kabur menyelamatkan diri. Turan mengalami dua luka tembak yakni di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan, dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.Setelah menembak Mehmet, empat gangster Meksiko itu mengambil uang tunai milik Turan Muhammat Enes, adik Turan Mehmet, sebanyak Rp30 juta dan US$ 4 ribu yang disimpan di vila itu.Menurut Jansen, hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia. “Mereka baru pertama kali datang ke Indonesia,” ucapnya. Pilihan Editor: Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Hanya Ingin Ucapan Terima Kasih, Kuasa Hukum: Masak Wong Jawa yo Lali

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi