Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat menekan biaya regulasi telekomunikasi yang tinggi di Industri.
GSMA melaporkan beban biaya regulasi saat ini bisa mencapai 12,2% dari pendapatan kotor operator seluler di Indonesia.
Angka ini mencerminkan pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk mematuhi berbagai aturan dan peraturan yang berlaku di industri telekomunikasi.
Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan rerata biaya regulasi global yang mencapai 7% dan rerata Asia Pasifik yang sekitar 8,7%.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan penurunan biaya regulatory charges akan sangat membantu industri yang saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi investasi maupun ekspansi jaringan.
“Ya semoga biaya regulatory charges diturunkan. Itu yang sangat membantu industri telekomunikasi saat ini,” kata Marwan kepada Bisnis, Jumat (12/9/2025).
Sebelumnya, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga menyoroti pentingnya langkah konkret dari Menkeu baru untuk mendorong debottlenecking berbagai aturan yang selama ini menghambat pergerakan industri digital nasional.
Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menilai sektor digital merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi di berbagai lini, sehingga membutuhkan dukungan kebijakan fiskal yang progresif.
“Kami berharap Menkeu yang baru mulai memilih debottlenecking aturan yang menghambat industri digital bergerak. Saya yakin Menkeu sangat paham digitalisasi adalah enabler utama pertumbuhan ekonomi berbagai sektor,” kata Sarwoto.
Sarwoto menambahkan, industri digital sangat membutuhkan terobosan di bidang infrastruktur 5G, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga government technology (GovTech) yang membutuhkan dukungan insentif pemerintah.
Menurutnya, Mastel konsisten menyuarakan insentif berupa penurunan tarif, deferred payment, maupun keringanan formula agar beban regulasi, seperti biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan pungutan lain di tingkat pusat maupun daerah, dapat ditinjau ulang.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025). Dalam perombakan tersebut, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan melalui Keputusan Presiden RI No. 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan pada Senin (8/9/2025) pukul 16.00 WIB. Sementara itu, acara serah terima jabatan Menteri Keuangan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) di Jakarta.
