Author: Bisnis.com

  • Apindo Ramal Shortfall Pajak Berpotensi Tembus Rp130 Triliun pada 2025

    Apindo Ramal Shortfall Pajak Berpotensi Tembus Rp130 Triliun pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan shortfall penerimaan pajak hingga akhir 2025 berpotensi mencapai Rp130 triliun. Hal ini dapat terjadi jika pemerintah tidak segera melakukan upaya ekstra untuk mengerek penerimaan negara tahun ini.

    “Penerimaan pajak sampai akhir 2025, potensi shortfall sekitar Rp130 triliun kalau tidak ada ekstra effort yang bersifat terobosan,” kata Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).

    Menurut Ajib, setidaknya ada tiga indikator yang mendasari proyeksi tersebut. Pertama, target penerimaan pajak 2025 yang dinilai terlalu tinggi, yakni lebih dari 13% dibanding penerimaan pajak 2024.

    Kedua, kata Ajib, penerimaan kuartal I/2025 yang jauh dari ideal. Penerimaan pajak pada kuartal I/2025 tercatat mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2.189,3 triliun.

    “Penerimaan kuartal I/2025, jauh dari ideal, hanya kisaran 14,7%, seharusnya bisa mencapai 20%,” ujarnya. 

    Indikator terakhir yakni pertumbuhan ekonomi 2025 yang sulit mencapai target awal. Sebagaimana diketahui, pada asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025, pemerintah telah menyepakati pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2%.

    Ajib menyebut, dengan target awal 5,2%, potensi pertumbuhan ekonomi dikoreksi menjadi 5%. “Dari indikator-indikator ekonomi yang ada, potensi shortfall-nya sangat besar,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak tercatat sebesar Rp683,3 triliun pada Mei 2025.

    Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

    “Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025 [senilai Rp2.189,3 triliun],” ucap Sri Mulyani.

    Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025. Angka itu setara 40,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.

    Total penerimaan perpajakan, yang terdiri atas pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka itu turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun.

  • Bos Grab Indonesia Buka Suara Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

    Bos Grab Indonesia Buka Suara Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

    Bisnis.com, JAKARTA — Platform ride-hailing, Grab Indonesia buka suara ihwal nasib pengemudi ojek online alias driver ojol jika berganti status menjadi karyawan tetap.

    Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan jika status driver ojol berubah menjadi karyawan tetap, mereka harus bersiap menghadapi tes wawancara layaknya pencari kerja.

    Selain itu, para driver ojol juga harus siap bersaing dengan ojol lain dari sisi pendidikan untuk mendapatkan status karyawan tetap. Alhasil, kesempatan untuk menjadi driver ojol semakin terbatas.

    “Kalau mau melamar pekerjaan jadi karyawan tetap, itu harus ikut tes…Tentunya pada waktu dites, yang dipilih adalah yang terbaik. Tidak bisa terbuka untuk semua,” kata Neneng dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Neneng menuturkan untuk menjadi karyawan tetap, maka salah satunya dilihat adalah dari tingkat pendidikan. Dia menambahkan jam kerja karyawan tetap juga ditentukan, misalnya dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00.

    “Nanti yang lulusannya bukan lulusan yang paling tinggi, itu tidak mungkin mendapat kesempatan, mungkin,” ujarnya.

    Berdasarkan analisa di negara maju, seperti di Spanyol, Neneng mengakui memang ada kebijakan ojol menjadi karyawan. Sayangnya, dari semula perusahaan bisa menyerap 100% ojol, kini hanya bisa menyerap 17%.

    Sama halnya dengan di Swiss, Neneng menyebut Negeri Alpen itu hanya mampu menyerap sekitar 33%–37% driver ojol dari semula 100%, imbas kebijakan status karyawan.

    Menurut Neneng, jika driver ojol dengan status karyawan tetap itu terjadi, jumlah ojol semakin menipis dan berimbas pada UMKM di Indonesia.

    “Dan yang tadi pada daftar untuk menjadi sampingan, untuk nambah-nambah [penghasilan], apakah bisa [menjadi karyawan tetap]? Tidak bisa, mereka tidak mungkin bisa diterima,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memperkirakan platform ride-hailing seperti Grab—Gojek Cs hanya mampu menyerap alias mengangkat 15–20% driver ojol menjadi karyawan tetap.

    “Saya melihatnya kalau [ojol] di-treatment sebagai pekerja itu prediksi kami kurang lebih sekitar 15%-20% saja yang bisa terakomodasi,” ujar Maman.

    Maman menjelaskan bahwa sebagian besar pengemudi ojol berasal dari latar belakang pendidikan yang rendah, sehingga pengemudi yang terserap dan diangkat menjadi karyawan tetap tidak banyak. Alhasil, situasi ini akan menambah permasalahan sosial baru.

    “Sebagian besar juga di ojol ini banyak juga yang mereka nggak tamatan SMP, nggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga,” ujarnya.

    Maman menyebut bahwa ada sekitar 5 juta driver ojol yang bergabung di semua platform ride-hailing seperti Grab—Gojek Cs. Meski begitu, menurut kalkulasinya hanya ada sekitar 30%–40% ojol yang aktif bekerja sebagai pengemudi.

    Transformasi Menjadi Mitra UMKM

    Untuk itu, dia menyarankan agar para pengemudi ojol lebih baik didorong untuk menjadi pelaku UMKM, alih-alih menjadi sebagai tenaga kerja alias karyawan tetap. Hal ini mengingat para pengemudi ojol juga bekerja sebagai paruh waktu.

    “Kalau kita treatment [driver ojol] sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Yang di mana, sebagian besar rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol di sini adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu. Yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain,” terangnya.

    Menurut Maman, salah satu cara melindungi para pengemudi ojol adalah dengan menjadikan mereka sebagai mitra UMKM. Pasalnya, dengan menjadi UMKM, maka para driver ojol bisa mendapatkan sederet insentif yang telah disiapkan pemerintah, mulai dari BBM bersubsidi, LPG, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

    Di sisi lain, dia mengungkap bahwa sebagian besar ojol lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan. Adapun, Kementerian UMKM akan membuat format insentif tambahan ke depan kepada para ojol, termasuk menaikkan pendapatan ojol Grab-Gojek Cs.

    “Inilah yang menjadi tugas kami, Kementerian UMKM untuk mencari atau membuat sebuah format-format bagaimana insentif-insentif tambahan, yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, dengan berjalan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya,” tandasnya.

  • Penjualan Rokok Lesu, Produsen Menanti Moratorium Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

    Penjualan Rokok Lesu, Produsen Menanti Moratorium Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menantikan sinyal dari pemerintah untuk menahan laju kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama 3 tahun ke depan guna memulihkan kinerja pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT). 

    Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pihaknya mencatat penjualan rokok pada awal tahun ini mengalami perbaikan yang positif dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan tahun ini pemerintah menetapkan untuk tidak menaikkan CHT.  

    “Jadi kami sangat berharap lah kalau memang bisa direalisasikan moratorium 3 tahun itu,” kata Benny kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025). 

    Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kenaikan cukai rokok dengan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/2022. 

    Kenaikan tarif rata-rata cukai 2 tahun terakhir mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, terlebih pascapandemi yang melonjak rata-rata di atas 20%. 

    Menurut pelaku usaha, kondisi tersebut menekan industri pengolahan tembakau. Padahal, industri ini telah berkontribusi besar pada penerimaan negara. Cukai rokok menyumbang Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai tahun 2024 senilai Rp226,4 triliun. 

    “Kalau dari data penegusan cukai sampai triwulan pertama sampai Maret, kelihatannya sih relatif cukup bagus, kelihatannya sih relatif bagus untuk SPM [sigaret putih mesin] mungkin karena ada kebijakan, tidak ada kenaikan cukai kemarin kan 2025,” terangnya. 

    Kendati demikian, dia menerangkan bahwa meski tahun ini cukai tidak naik, terdapat sejumlah tantangan yang menekan kinerja industri rokok. Tekanan yang dimaksud berasal dari kebijakan pembatasan penjualan rokok dalam PP No. 28/2023 tentang kesehatan maupun turunannya. 

    Beberapa di antaranya seperti rencana penyeragaman kemasan polos yang dapat menghilangkan keadilan dalam berusaha. Aturan yang disebut akan tertuang dalam rancangan peraturan menteri kesehatan (R-Permenkes) itu disebut akan memicu tumbuhnya rokok ilegal. 

    “Dengan tidak adanya pembeda antara satu rokok dengan yang lain justru yang akan lebih masif adalah rokok-rokok ilegal,” tambahnya.

    Merujuk pada data Dirjen Bea Cukai, penindakan terhadap rokok ilegal pada 2024 mencapai 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing di angka 22.000 kasus dengan total 752 juta batang rokok ilegal diamankan.

    Adapun, pada kuartal I/2025, DJBC juga melakukan 2.928 penindakan dengan total 257,27 juta batang rokok ilegal yang disita dan nilai ekonominya berkisar Rp367 miliar.

    Dalam hal ini, Benny menyepakati bahwa aspek kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan. Namun, dia menilai Indonesia masih memerlukan kontribusi CHT untuk penerimaan negara. 

    Pihak Gaprindo juga berharap pemerintah merealisasikan moratorium kenaikan cukai selama 3 tahun. Menurut dia, hal ini penting untuk mendukung pemulihan industri dan menjaga lapangan pekerjaan di sektor ini.

    “Kita kan punya target tumbuh 8%. Tapi tahun ini bisa 5% juga enggak mungkin kayaknya. Itu pun ada kontribusi rokok. Kalau rokok ditekan lagi, ya bagaimana mungkin 4,5% pun enggak nyampe, bisa-bisa,” ujarnya.

  • Pengamat: Aturan Kerja Sama Sumur Minyak Rakyat Jangan Sampai Ganggu Investasi

    Pengamat: Aturan Kerja Sama Sumur Minyak Rakyat Jangan Sampai Ganggu Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mengingatkan agar aturan baru terkait kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang diperbolehkan bekerja sama dan membeli minyak dari sumur rakyat tak mengganggu iklim investasi.

    Adapun, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

    Dalam beleid itu, KKKS kini boleh bekerja sama dan wajib membeli minyak dari sumur rakyat yang berada dalam wilayah kerja (WK) dan di luar wilayah operasi. Sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.

    Ketentuan ini dibuat untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.

    Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, aturan tersebut sah-sah saja. Namun, sebaiknya kerja sama antara KKKS dengan BUMD, koperasi, atau UMKM dilakukan dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang ada dan tetap menghormati kontrak kerja sama yang berlaku.

    Dia juga mengingatkan agar implementasi kerja sama itu kelak tidak mengganggu iklim investasi.

    “Prinsipnya, agar apa yang menjadi objektif pemerintah bisa berjalan tetapi tidak mengganggu kegiatan operasional KKKS yang sudah ada dan tidak mengganggu iklim investasi hulu migas secara keseluruhan,” ucap Pri Agung kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).

    Dalam beleid terbaru itu, KKKS membeli minyak dari sumur masyarakat dengan harga minimal 80% dari standar Indonesian crude price (ICP) yang ditetapkan Kementerian ESDM. Harga ini merupakan bagian dari biaya operasi kontraktor pada kontrak kerja sama skema cost recovery.

    Sementara untuk skema gross split diberlakukan dengan penyesuaian bagi hasil bagian kontraktor (before tax) menjadi sebesar 93%. Sementara itu, BUMD, koperasi, atau UMKM wajib memberikan imbalan kepada kelompok masyarakat yang dilibatkan secara wajar berdasarkan kesepakatan para pihak dan paling tinggi sebesar 70%.

    Menurut Pri Agung, ketentuan harga ini cukup masuk akal secara keekonomian. Ini juga merupakan upaya pemerintah yang ingin tetap memperhatikan kepentingan KKKS.

    “Dari sisi keekonomian, itu bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai objektif dengan tetap menyeimbangkan atau memperhatikan kepentingan KKKS,” katanya.

    Dari sisi peningkatan lifting, Pri Agung menilai kerja sama dengan sumur rakyat ini tak akan memberikan peningkatan signifikan. Menurutnya, bisa mendapat tambahan minyak 10.000 barel per hari saja sudah sangat bagus.

    “Terkait peningkatan lifting, skalanya pasti akan terbatas di skala pertambangan rakyat/sumur tua. Bisa mendapat 5.000 – 10.000 barel per hari untuk seluruh sumur idle secara stabil per tahun, sudah bisa dikatakan bagus,” ucap Pri Agung.

    Dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu, jika KKKS telah sepakat bekerja sama dengan sumur rakyat, mereka wajib membeli minyak dari sumur yg dikelola BUMD, koperasi, atau UMKM itu. Di sisi lain, KKKS yang membeli minyak dari sumur rakyat akan mendapat insentif.

    “Insentif berupa tambahan bagi hasil bagian kontraktor paling tinggi sebesar 10% dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan kontraktor berdasarkan rekomendasi SKK Migas atau BPMA sesuai dengan kewenangannya dan persetujuan menteri,” demikian bunyi Pasal 27 beleid tersebut.

    Sedangkan, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun sejak berlakunya Permen ini atau hingga 2029.

    Dalam kerja sama ini BUMD, koperasi, atau UMKM bertanggung jawab atas aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan pedoman good engineering practices.

    Sementara KKKS wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penerimaan minyak sejak titik serah sumur minyak BUMD, koperasi, atau UMKM.

  • Ancaman Bom Pesawat Haji, Kemenag dan Saudia Jaga Ritme Penerbangan Jemaah Indonesia

    Ancaman Bom Pesawat Haji, Kemenag dan Saudia Jaga Ritme Penerbangan Jemaah Indonesia

    Bisnis.com, MAKKAH — Ancaman bom di Pesawat Saudia Airlines SV-5726 rute Jeddah-Jakarta menjadi perhatian Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pesawat yang membawa jemaah haji itu mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. 

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Saudia Airlines terkait dengan rencana penerbangan jemaah haji Indonesia. 

    “⁠Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak Saudia Airlines untuk tetap menjaga ritme penerbangan pemulangan jemaah di kelompok terbang berikutnya,” kata Hilman di Makkah, Selasa (17/6/2025).

    Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan Februanto bahwa bardasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan pesawat itu steril dari benda bermuatan bom. Sementara itu, terkait prosedur pengamanan pesawat di Bandara Kualanamu, kata Hilman, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada otoritas bandara. 

    “Prosedur pengamanan diserahkan pada otoritas terkait di Bandara Kualanamu, baik pihak kepolisian, maskapai dan otoritas bandara. Pengecekan kondisi jemaah dan barang bawaannya dilakukan sesuai dengan peosedur yang berlaku,” 

    Hilman melanjutkan, saat ini jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-12) ⁠ diistirahatkan di hotel setempat. 

    Jemaah asal Kota Depok itu juga sudah mendapatkan fasilitas konsumsi. Dia berharap jemaah tetap tenang, tidak panik, dan mempercayakan penanganan masalah kepada pihak berwenang.

    Hingga Selasa (17/6/2025) pukul 16:50 Waktu Arab Saudi (WAS) sudah sebanyak 101 kloter jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air, terdiri atas total 39.379 jemaah. 

    Fase pemulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung hingga 12 Juli 2025, dibagi ke dalam dua gelombang, masing-masing melalui Bandara Jeddah dan Bandara Madinah. 

  • Tekanan Ekonomi Lebih Efektif, Iran Minta Indonesia dan Negara OKI Boikot Produk Israel

    Tekanan Ekonomi Lebih Efektif, Iran Minta Indonesia dan Negara OKI Boikot Produk Israel

    Bisnis.com, JAKARTA — Iran meminta Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya untuk melakukan boikot terhadap barang-barang Israel untuk memberi tekanan pada rezim Zionis tersebut.

    Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menuturkan bahwa Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya harus terus meningkatkan tekanannya kepada Israel. 

    Menurutnya, tekanan tersebut tidak dapat hanya berhenti melalui deklarasi atau kecaman. Hal tersebut karena menurutnya tekanan dalam bentuk pernyataan atau kritik sudah tidak efektif dalam menghadapi Israel. 

    “Negara-negara Islam sering menyerukan gencatan senjata Israel-Palestina atau memberi tahu Israel untuk tidak menyerang negara lain. Tidak ada jaminan bahwa Israel akan mematuhinya,” jelasnya dalam media briefing di Kediaman Resmi Dubes Iran untuk Indonesia di Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

    Dia mengatakan, tindakan secara ekonomi kemungkinan akan lebih efektif dalam menekan Israel di tengah konfliknya dengan sejumlah negara, termasuk Iran. Boroujerdi menuturkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memboikot produk-produk asal Israel.

    Dia menambahkan, tekanan secara ekonomi dapat mengancam keberlangsungan warga negara hingga militer Israel.

    “Kita dapat mencegah tindakan ilegal Israel dan mengancam keberadaan mereka dengan memboikot produknya serta memblokir komoditas yang dibutuhkan Israel,” kata Boroujerdi.

    Sebagai informasi, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Namun, hubungan dagang antara kedua negara masih terus berjalan hingga saat ini.

    Data yang diakses dari laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), satudata.kemendag.go.id mencatat, total perdagangan bilateral Indonesia dan Israel mencapai US$237 juta pada 2024. Catatan tersebut meningkat dibandingkan perolehan 2023 lalu sebesar US$187,7 juta.

    Sementara itu, total perdagangan bilateral kedua negara pada Januari-April 2025 adalah sebesar US$97,8 juta, meningkat dibandingkan perolehan pada periode ang sama tahun lalu senilai US$81,7 juta.

  • Amnesty Internasional Indonesia Sebut Fakta Kasus Pemerkosaan Massal Sudah Diterima Pemerintah

    Amnesty Internasional Indonesia Sebut Fakta Kasus Pemerkosaan Massal Sudah Diterima Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Amnesty International Indonesia menegaskan fakta kasus tindak pidana perkosaan massal pada Mei 1998 sudah diserahkan Tim Pencari Fakta ke BJ Habibie dan Jaksa Agung masa itu.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kasus perkosaan massal itu hanya rumor, dinilai tidak tepat.

    Usman menuturkan bahwa  banyak warga Indonesia terutama perempuan yang tahu persis mengenai kasus perkosaan massal pada Mei 1998 tersebut, tidak seperti Fadli Zon yang dinilai gagal paham.

    “Dia [Fadli Zon] menggunakan istilah rumor dan ini artinya dia menilai kasus perkosaan massal itu diragukan kebenarannya. Jelas ini pernyataan yang fatal dan tidak berhati-hati,” tuturnya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Usman mengatakan bahwa pemerintah kala itu sudah membuat Tim Pencari Fakta untuk mencari bukti-bukti dan fakta terkait kasus perkosaan massal tersebut. 

    Menurutnya, temuan Tim Pencari Fakta itu juga sudah diserahkan kepada BJ Habibie, Menteri Kehakiman hingga Jaksa Agung di masa itu. 

    “Semua faktanya sudah diserahkan dan tidak ada Menteri Kebudayaan dilibatkan pada saat itu,” katanya.

    Maka dari itu, Usman menilai bahwa Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan saat ini, tidak memiliki otoritas maupun wewenang menyebut kasus tindak pidana perkosaan massal itu hanya rumor semata.

    “Tidak adanya Menteri Kebudayaan yang dilibatkan pada saat itu dan ketiadaan Menteri Kebudayaan itu artinya dia tidak punya otoritas sama sekali dalam insiden itu. Jelas itu bukan wewenangnya, dia itu tidak punya kapasitas dalam menjelaskan hal itu,” ujarnya.

  • Jemaah Haji Gelombang II Akan Bergerak ke Madinah Mulai 18 Juni 2025

    Jemaah Haji Gelombang II Akan Bergerak ke Madinah Mulai 18 Juni 2025

    Bisnis.com, MAKKAH — Seiring dengan pemulangan jemaah haji gelombang I, jemaah haji Indonesia yang tiba di Arab Saudi pada gelombang II akan mulai bergerak ke Madinah pada 18 Juni 2025.

    Pada Tahap pertama, ada 18 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah mulai pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (WAS). 

    Kepala Daerah Kerja Makkah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ali Machzumi mengatakan, perjalanan Makkah—Madinah akan ditempuh kurang lebih 6 jam. Karena itu, jemaah diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. 

    “Khususnya kesiapan fisik dengan menghemat energi, menghemat tenaga untuk persiapan pemberangkatan ke Madinah,” kata Ali.

    Di Madinah jemaah akan tinggal kurang lebih selama 8 hari untuk menjalani ibadah, utamanya salat di Masjid Nabawi dan ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW, sebelum kemudian bertolak ke Tanah Air melalui Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah. 

    “Jemaah nanti akan difasilitasi oleh PPIH Arab Saudi untuk mendapatkan tasrikh [izin] masuk ke Raudhah,” kata Ali.

    Selama di Madinah, jemaah juga akan melaksanakan City Tour difasilitasi oleh Majmu’ah yang ada di Madinah untuk keliling dan mengunjungi situs-situs sejarah di Kota Nabi itu. 

    “Kegiatan City Tour adalah fasilitas dari PPIH Arab Saudi, gratis, tanpa biaya untuk jemaah haji Indonesia,” kata Ali.

    Sementara itu, mengingat Arab Saudi kini memasuki proses puncak musim panas, PPIH Arab Saudi terus mengingatkan jemaah untuk membatasi aktivitas di luar hotel dan tidak beribadah sunnah berlebihan seperti umrah sunnah berulang-ulang. 

    Ali mengatakan, beraktivitas di luar hotel atau masjid akan berdampak pada kesehatan jemaah khsususnya jemaah lanjut usia dan atau yang memiliki penyakit bawaan (komorbid). 

    “Karenanya, menjaga kesehatan harus menjadi prioritas jemaah. Jemaah agar beribadah di musala hotel dilanjutkan dengan memperbanyak zikir dan membaca Al-Quran,” katanya.

  • Dedi Mulyadi Sebut Kerusakan Parung Panjang Akibat Proyek Jakarta dan Tangerang

    Dedi Mulyadi Sebut Kerusakan Parung Panjang Akibat Proyek Jakarta dan Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti rusaknya infrastruktur di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang menurutnya merupakan dampak langsung dari pembangunan masif di Jakarta dan Tangerang.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2025), di hadapan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni.

    “Tumbuh lah hotel-hotel, area perumahan mewah yang itu memberikan multiplier efek ekonomi bagi lingkungan, meningkatnya pendapatan pajak daerah. Tetapi Parung Panjang-nya mengalami problem,” jelas Dedi. 

    Dia menjelaskan bahwa Parung Panjang menjadi sumber utama material bahan bangunan untuk proyek-proyek besar di Jakarta dan Tangerang. 

    Namun, aktivitas distribusi tersebut menyebabkan seperti kerusakan jalan parah dan lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).  “Infrastrukturnya hancur total, masyarakatnya kena ISPA,” tuturnya. 

    Menurut Dedi, diperlukan dana sekitar Rp1,2 triliun untuk membangun ulang infrastruktur di wilayah itu secara layak. Dia mengakui anggaran sebesar itu sulit ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Namun, tidak mungkin Jawa Barat 1,2 triliun untuk recovery satu kecamatan, karena kita sangat luas kecamatannya lebih dari 600 kecamatan,” lanjutnya.

    Karena itu, Dedi menilai perlu adanya solusi bersama antarwilayah, khususnya dengan Pemerintah Jakarta dan Banten. 

    “Harus ada yang dibicarakan dengan Tangerang dengan DKI, pertumbuhan pembangunan yang terjadi di Jakarta yang melahirkan multiplier effect dan lahirnya orang-orang kaya baru di bidang properti, itu melahirkan kemiskinan dan residu pembangunan penderitaan bagi rakyat Jabar,” pungkas Dedi.

  • Istana Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Jadi Prioritas

    Istana Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Jadi Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi prioritas pemerintah.

    Hal ini disampaikan menanggapi isu yang berkembang terkait struktur kelembagaan baru yang sempat disebut-sebut akan menjadi bagian dari reformasi penerimaan negara di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).

    “Belum ada, belum. Saya belum lihat dan memang enggak ada [struktur BPN yang beredar],” kata Prasetyo kepada wartawan.

    Wacana pembentukan BPN sempat mencuat setelah pernyataan beberapa pejabat terkait, termasuk dari Kementerian Keuangan. Namun Prasetyo menyatakan bahwa pembentukan lembaga baru tersebut masih sebatas kemungkinan, bukan keputusan.

    “Bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu, iya. Tapi manakala memang diperlukan. Kalau tidak ya [tidak dibuat],” ujarnya sambil menggelengkan kepala beberapa kali.

    Ketika ditanya apakah badan semacam itu sudah mendesak untuk dibentuk, Prasetyo menjawab tegas belum dibutuhkan.

    Dia menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memperkuat sistem dan kinerja instansi yang sudah ada, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

    “Sekarang semua sedang konsentrasi temen temen di kemenkeu, kemudian kemarin dirjen pajak, dirjen bea cukai yang baru, ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan,” jelasnya. 

    Dia juga menekankan bahwa upaya peningkatan penerimaan negara bukan sekadar menaikkan tarif pajak.

    Dengan demikian, Prasetyo kembali menegaskan bahwa  pembentukan Badan Penerimaan Negara, meskipun secara hukum dimungkinkan,  yetapibelum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

    Menurutnya, saat ini pemerintah lebih memilih untuk memaksimalkan potensi lembaga yang sudah ada guna mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat.

    “Kami harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat, tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya, jadi jangan dimaknai naik pendapatan pajak itu karena tarif pajaknya dinaikkan, bukan, bukan itu, jadi jangan salah,” pungkas Prasetyo.