Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Purbaya Tetapkan Tarif Layanan RSU Adhyaksa, Warga Miskin Bisa Berobat Gratis!

    Purbaya Tetapkan Tarif Layanan RSU Adhyaksa, Warga Miskin Bisa Berobat Gratis!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan struktur tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa pada Kejaksaan Agung melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2025.

    Beleid yang diundangkan pada 18 November 2025 tersebut mengatur detail kelompok tarif layanan, kewenangan direktur dalam penetapan, hingga pemberlakuan tarif khusus yang memungkinkan layanan gratis bagi warga miskin.

    “Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat, perlu mengatur tarif layanan atas barang atau jasa,” jelas pertimbangan PMK 74/2025, dikutip Rabu (19/11/2025).

    Dalam Pasal 2, tarif layanan BLU RSU Adhyaksa dibagi ke dalam empat kelompok utama, yakni tarif layanan medis, tarif penunjang nonmedis, tarif farmasi, dan tarif layanan kesehatan dengan teknologi tertentu sebagaimana tercantum dalam Lampiran PMK 74/2025 (cek bagian akhir berita).

    Beleid tersebut juga mengatur pengenaan tarif rawat inap berdasarkan kelas layanan. Pasal 6 menetapkan bahwa tarif kelas II menjadi dasar acuan, dengan tarif kelas III paling tinggi 90% dari kelas II, tarif kelas I paling tinggi 125%, sedangkan kelas VIP dan VVIP ditetapkan paling rendah 125% dari tarif kelas II.

    Untuk layanan rawat jalan, RSU Adhyaksa dapat mengenakan tarif reguler dan nonreguler, di mana tarif nonreguler dipatok minimal 125% dari tarif reguler sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3).

    Dalam Pasal 8, ditegaskan bahwa pada saat menetapkan tarif layanan medis, RSU Adhyaksa wajib mempertimbangkan kompleksitas tindakan, jasa layanan, bahan habis pakai, dan harga pasar.

    Selain layanan medis, Pasal 9 merincikan tarif penunjang nonmedis yang meliputi penggunaan ambulans, peralatan, ruangan, pendidikan dan pelatihan, jasa boga, hingga layanan optik. Perhitungan tarif penunjang nonmedis dirumuskan lebih detail pada Pasal 10 sampai Pasal 16, yang masing-masing mensyaratkan penghitungannya minimal mencakup komponen biaya operasional, fasilitas, tenaga kerja, hingga harga pasar.

    Di sisi lain, tarif farmasi bagi masyarakat umum wajib memperhatikan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 18; sedangkan tarif layanan dengan teknologi kesehatan tertentu dihitung berdasarkan kompleksitas penggunaan teknologi dan sejumlah biaya teknis lain sebagaimana diatur dalam Pasal 19.

    RSU Adhyaksa juga diperbolehkan menjalin kerja sama layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Daerah, asuransi swasta, atau pihak lain sebagaimana diatur dalam Pasal 20. Selain itu, rumah sakit dapat melakukan pemanfaatan aset dan kerja sama manajemen dengan pihak lain guna meningkatkan mutu layanan, seperti diatur dalam Pasal 21.

    Untuk pasien WNA, Kemenkeu menetapkan tarif paling rendah 125% dari seluruh tarif layanan sebagaimana diatur dalam Pasal 23. Adapun bagi masyarakat miskin, korban keadaan kahar, korban kriminalitas tanpa identitas, dan kegiatan sosial atau strategis pemerintah, RSU Adhyaksa dapat menerapkan tarif hingga Rp0,00 alias gratis, sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1).

    “Pemberian tarif layanan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” lanjut Pasal 24 ayat (3).

    Regulasi ini juga membuka ruang penetapan tarif berbentuk paket dan kombinasi layanan, yang dapat diberikan dengan tarif lebih rendah dari tarif satuan, sebagaimana disampaikan pada Pasal 25. Sementara itu, Direktur RSU Adhyaksa diberikan kewenangan penuh dalam menentukan kriteria, besaran tarif, dan tata cara penetapan tarif yang diatur dalam Pasal 26.

    “Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” tutup Pasal 28.

    Daftar Jenis Layanan dan Batas Tarif Tertinggi sesuai Lampiran PMK 74/2025

    A. PENDAFTARAN & ADMINISTRASI MEDIS

    1. Pendaftaran Rawat Jalan — Rp65.000

    2. Pendaftaran Rawat Inap — Rp98.000

    3. Pendaftaran Gawat Darurat — Rp65.000

    4. Administrasi Lainnya — Rp260.000

    B. AKOMODASI MEDIS (Rawat Inap)

    1. Kelas II — Rp585.000 per hari

    2. ICU — Rp1.170.000 per hari

    3. IMCU/HCU — Rp1.105.000 per hari

    4. Isolasi — Rp910.000 per hari

    5. NICU — Rp1.040.000 per hari

    6. Ruang Bayi — Rp520.000 per hari

    7. Inkubator — Rp520.000 per hari

    8. Kamar Bedah — Rp1.300.000 per hari

    C. PELAYANAN MEDIS

    1. Visite, Pemeriksaan, Konsultasi, Konseling

    Dokter Umum — Rp145.000

    Dokter Spesialis — Rp325.000

    Dokter Subspesialis — Rp390.000

    Konsultasi Gizi — Rp195.000

    Konsultasi Kejiwaan — Rp500.000

    Konseling — Rp500.000

    2. Tindakan Medis

    a. Non-Operatif

    Kecil — Rp945.000

    Sedang — Rp3.850.000

    Besar — Rp11.000.000

    Khusus — Rp28.399.000

    b. Operatif (Bedah)

    1) Bedah Gigi & Mulut

    Kecil: Rp2.800.000

    Sedang: Rp6.750.000

    Besar: Rp20.482.000

    Khusus: Rp54.000.000

    2) Bedah Umum

    Kecil: Rp4.000.000

    Sedang: Rp9.100.000

    Besar: Rp15.840.000

    Khusus: Rp46.530.000

    3) Bedah Digestif

    Kecil: Rp4.900.000

    Sedang: Rp10.000.000

    Besar: Rp20.300.000

    Khusus: Rp30.900.000

    4) Bedah Tumor/Onkologi

    Kecil: Rp4.345.000

    Sedang: Rp13.600.000

    Besar: Rp16.064.000

    Khusus: Rp47.800.000

    5) Bedah Urologi

    Kecil: Rp3.615.000

    Sedang: Rp11.839.000

    Besar: Rp16.945.000

    Khusus: Rp29.676.000

    6) Bedah Ortopedi & Traumatologi

    Kecil: Rp10.400.000

    Sedang: Rp18.400.000

    Besar: Rp25.900.000

    Khusus: Rp39.200.000

    7) Bedah Saraf

    Kecil: Rp11.280.000

    Sedang: Rp30.023.000

    Besar: Rp46.700.000

    Khusus: Rp61.315.000

    8) Bedah Plastik & Rekonstruksi

    Kecil: Rp6.000.000

    Sedang: Rp12.000.000

    Besar: Rp40.000.000

    9) Bedah Obstetri & Ginekologi

    Kecil: Rp6.806.000

    Sedang: Rp10.100.000

    Besar: Rp27.500.000

    10) Bedah THT

    Kecil: Rp4.220.000

    Sedang: Rp7.570.000

    Besar: Rp15.370.000

    Khusus: Rp32.100.000

    11) Bedah Mata

    Kecil: Rp2.420.000

    Sedang: Rp4.010.000

    Besar: Rp10.464.000

    Khusus: Rp17.000.000

    12) Pulmonologi

    Kecil: Rp2.400.000

    Sedang: Rp3.080.000

    Besar: Rp6.867.000

    Khusus: Rp11.000.000

    13) Kulit & Kelamin

    Kecil: Rp1.500.000

    Sedang: Rp3.000.000

    Besar: Rp13.000.000

    Khusus: Rp35.000.000

    Layanan Lain

    Kemoterapi — Rp2.805.000

    Shock Wave Therapy Kecil — Rp600.000

    Shock Wave Therapy Sedang — Rp15.400.000

    Akupuntur Medik — Rp1.000.000

    Hemodialisa — Rp2.200.000

    3. Penunjang Medis

    Laboratorium

    Sederhana — Rp620.000

    Sedang — Rp4.702.000

    Sulit — Rp6.688.000

    Khusus — Rp15.384.000

    Radiologi/Rontgen/USG/Endoskopi/EKG/Electromedik

    Sederhana — Rp657.000

    Sedang — Rp1.346.000

    Sulit — Rp3.200.000

    Khusus — Rp12.500.000

    Rehabilitasi Medik

    Kecil — Rp1.000.000

    Sedang — Rp1.500.000

    Besar — Rp3.000.000

    Penilaian Psikologi

    Kecil — Rp500.000

    Sedang — Rp1.000.000

    Besar — Rp1.500.000

    Layanan Lain

    Fototerapi — Rp1.500.000

    Medico Legal/Forensik

    -Kecil: Rp2.000.000

    -Sedang: Rp5.000.000

    -Besar: Rp7.000.000

    -Khusus: Rp10.000.000

    Saksi Ahli — Rp2.000.000

    Pemeriksaan Medis Terpadu — Rp3.000.000

    Penanganan Jenazah — Rp5.000.000

  • Janji Prabowo Pakai Uang Koruptor buat Rakyat: Danai LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard

    Janji Prabowo Pakai Uang Koruptor buat Rakyat: Danai LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard

    Janji Prabowo Pakai Uang Koruptor buat Rakyat: Danai LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa uang negara hasil rampasan koruptor tidak akan dibiarkan mengendap.
    Dana yang berhasil dipulihkan itu, kata dia, harus segera dikembalikan ke rakyat melalui program-program pemerintah.
    Beberapa program yang akan didanai dari uang negara yang dirampas koruptor di antaranya
    digitalisasi pendidikan
    , perbaikan sekolah,
    kampung nelayan
    , hingga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
    Tidak hanya itu, uang pengganti dari koruptor juga akan digunakan untuk membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
    Pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo memastikan uang hasil
    korupsi
    ekspor minyak sawit mentah atau
    crude palm oil
    (CPO) dapat dipakai untuk merevitalisasi ribuan sekolah.
    Presiden RI menegaskan ini usai menyaksikan seremonial penyerahan uang Rp 13 triliun hasil korupsi ekspor CPO dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Menurut Prabowo, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah, jika tidak dikorupsi.
    “Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah,” ucap Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Selain itu, uang belasan triliun itu juga dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern.
    “Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.
    Pada hari yang sama namun pada kesempatan terpisah, Prabowo juga menyatakan agar sebagian uang sitaan kasus korupsi CPO disisihkan untuk beasiswa LPDP.
    Di hadapan para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Kepala Negara memerintahkan hal itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
    “Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo, Senin sore.
    Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, anggaran LPDP akan ditambah dari uang sisa efisiensi hingga hasil rampasan kasus-kasus korupsi.
    Sebab, Prabowo harap Indonesia bisa mengejar negara-negara lain dalam bidang pendidikan.
    Oleh karenanya, ia ingin ada beasiswa bagi pelajar Indonesia.
    “Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucap dia.
    Uang pengembalian dari para koruptor juga akan dipakai untuk membayar utang Whoosh.
    Prabowo memastikan pemerintah punya uang untuk membayar utang Whoosh.
    Hal itu disampaikan Prabowo saat peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
    “Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Jadi, saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” ujar Prabowo.
    Selain itu, Prabowo menyinggung bahwa semua uang yang dipakai negara untuk kepentingan rakyat berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat.
    Dikatakan Prabowo, pemerintah selama ini memberikan subsidi harga tiket kereta kepada masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab menghadirkan transportasi murah.
    “Tadi disampaikan Menhub, semua kereta api kita, pemerintah subsidi 60 persen, rakyat bayar 20 persen. Ya ini kehadiran negara, ini kehadiran negara. Dari mana uang itu? Dari uang rakyat, dari pajak, dari kekayaan negara. Makanya kita harus mencegah semua kebocoran,” kata Prabowo.
    Terbaru, Presiden Prabowo kembali menegaskan janji akan mengejar uang hasil korupsi para koruptor untuk mensejahterakan rakyat.
    Nantinya, uang pengembalian tersebut akan digunakan untuk mendanai program pendidikan, termasuk digitalisasi pendidikan.
    Prabowo juga berjanji akan memberikan smartboard atau panel interaktif digital (PID) untuk setiap kelas di sekolah.
    “Ya kita rencananya nanti tiap kelas insya Allah di Indonesia akan kita taruh interaktifnya. Nanti itu semua (dari) uang-uang koruptor (yang) kita kejar,” tegas Prabowo dalam peluncuran program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat (17/11/2025).
    Prabowo melanjutkan, semua maling negara akan dikejar agar uangnya bisa dimanfaatkan untuk anak-anak di sekolah.
    “Nanti maling-maling kita akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pinter-pinter,” ucap Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Bos KCIC Serahkan Urusan Utang Kereta Cepat ke Danantara

    Bos KCIC Serahkan Urusan Utang Kereta Cepat ke Danantara

    Jakarta

    Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyerahkan urusan restrukturisasi atau penyelesaian utang kereta cepat kepada Danantara.

    Masalh utang proyek kereta cepat mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembayarannya tidak memakai APBN

    “Pokoknya kalau untuk restrukturisasi kan kita serahkan ke Danantara,” ujar Dwiyana di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Dwiyana memastikan akan mengikuti semua keputusan dari Danantara. Ia menyerahkan sepenuhnya apapun mekanisme dan skema penyelesaian utang yang diambil.

    “KCIC di bawah Danantara, jadi apapun mekanisme, skemanya, kita serahkan ke Danantara,” tuturnya.

    Dwiyana juga sudah bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Maksud kedatangannya itu disebut untuk membahas persoalan teknis kereta cepat.

    Airlangga mengatakan pertemuan itu belum menghasilkan keputusan alias pembahasannya belum selesai. Ia tidak mau bicara secara gamblang terkait pertemuannya, termasuk saat ditanya apakah pertemuan tersebut membahas soal utang.

    “KCIC pertemuan teknis. Teknis, belum selesai pembahasannya,” kata Airlangga.

    (aid/hns)

  • Kena Reshuffle, Hasan Nasbi Bicara Terbuka Kritik Prabowo

    Kena Reshuffle, Hasan Nasbi Bicara Terbuka Kritik Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi bicara terbuka soal dinamika internal di sekitar Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menyebut adanya dua faksi yang belakangan memengaruhi arah pemerintahan yakni kelompok bernuansa militeristik dan kelompok yang mendorong penguatan sipil

    Menurut Hasan yang kini menjabat Komisaris Pertamina, militer memang penting untuk pertahanan, namun ruang sosial, politik, dan ekonomi harus tetap dikelola sipil.

    “Kita butuh TNI yang kuat, tapi urusan publik harus di tangan sipil,” ujarnya dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip pada Senin (17/11).

    Ia juga menyoroti kegaduhan yang muncul usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan data keuangan daerah yang ternyata tidak mutakhir.

    Langkah itu, kata Hasan, membuat banyak kepala daerah panik dan memunculkan kesan pemerintah tidak solid. “Kalau data expired dipakai, publik jadi salah paham. Ini bahaya untuk stabilitas,” tegasnya

    Hasan mengakui dirinya kerap dianggap terlalu agresif saat masih menjabat Kepala Komunikasi Kepresidenan. Namun ia menilai kritik yang disampaikannya hari ini justru bentuk perhatian terhadap pemerintah.

    “Ini bukan menyerang. Saya cuma minta komunikasi pemerintah lebih rapi dan terkoordinasi,” katanya.

    Lewat podcast itu, Hasan memberi pesan tegas bahwa perbedaan antarpejabat jangan dibuka ke publik, karena bisa melemahkan kepercayaan masyarakat.

    “Kalau elit nggak kompak, negara kelihatan rapuh. Dan itu yang harus dihindari,” tutupnya. (*)

  • DPR Cecar Menteri PU Gegara Serapan Anggaran Rendah, Baru Capai 59%

    DPR Cecar Menteri PU Gegara Serapan Anggaran Rendah, Baru Capai 59%

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR RI menyoroti rendahnya serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga menjelang akhir tahun 2025 yang baru mencapai separuh dari total anggaran tahun ini yang mencapai Rp109,81 triliun.

    Ketua Komisi V DPR, Lasarus menyoroti eksekusi proyek dan realisasi anggaran Kementerian PU yang dinilai masih minim hingga November 2025.

    Lasarus menjelaskan, berdasarkan dokumen yang diterima DPR RI, realisasi anggaran Kementerian PU hingga November 2025 baru mencapai 56,53% dari total pagu tersedia Rp109,81 triliun. Posisinya, dinilai masih jauh dari rencana serapan anggaran yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian PU.

    “Berdasarkan data yang kami peroleh, realisasi anggaran Kementerian PU per November 2025 baru mencapai 56,53% dari total pagu Rp 109,81 triliun, di mana capaian ini masih di bawah target rencana awal yaitu 89,03%,” kata Lasarus dalam Raker bersama Kementerian PU, Senin (17/11/2025).

    Sejalan dengan hal itu, dia meminta Kementerian PU untuk memberikan penjelasan lanjutan mengenai alasan rendahnya realisasi anggaran dan lambannya eksekusi proyek-proyek infrastruktur.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri PU, Dody Hanggodo mengungkap realisasi pagu anggaran Kementerian PU hingga periode 17 November 2025 baru mencapai 59,06% dari total alokasi anggaran tersedia sebesar Rp109,81 triliun.

    Dody menjelaskan, total anggaran yang terserap hingga hari ini dilaporkan mencapai Rp64,86 triliun dari total alokasi Rp109,81 triliun, sedangkan progres fisik dilaporkan telah mencapai 61,54%.

    “Realisiasi anggaran per pagi ini 17 November 2025 jam 8 pagi, progres fisik mencapai 61,54%, sedangkan progres keuangan 59,06% atau telah terserap Rp64,86 triliun,” kata Dody dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Senin (17/11/2025).

    Mengacu pada paparan yang disampaikan, realisasi anggaran Kementerian PU tersebut jauh di bawah dari rencana serapan keuangan. Di mana, Kementerian PU semulanya menargetkan realsiasi hingga November dibidik mencapai 89,03%.

    Meski demikian, Dody mengaku tetap optimistis dapat mengejar realisasi keuangan tembus 96,77% pada Desember 2025.

    “Meski demikian, pada akhir 2025 di Desember 2025 kami masih optimis prognosis keuangan Kementerian PU diproyeksi sampai 96,77%,” pungkasnya.

    Sebelumnya, lambatnya realisasi anggaran Kementerian PU sempat mendapat perhatian dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menjelaskan, pihaknya akan mendorong Kementerian PU dapat melakukan percepatan realisasi anggaran pada akhir tahun yang ditargetkan bisa mencapai 94%. 

    “Saya tadi tanyakan kepada Pak Menteri langkah-langkahnya seperti apa dan kelihatannya langkahnya sudah cukup bagus sehingga akhir tahun mungkin 94% atau lebih bisa diserap,” kata Purbaya di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Purbaya mengatakan Kementerian PU akan segera merealisasikan pembangunan sejumlah proyek jaringan irigasi hingga perbaikan jalan-jalan desa.

    “Ada beberapa program yang penting seperti irigasi yang masih rendah itu akan dibelanjakan di daerah. Yang satu lagi penting adalah jalan-jalan desa ya itu akan dipercepat juga dan kelihatannya sudah siap,” ujarnya.

  • Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Stok Emas RI Susut, Purbaya Siapkan PMK Tarif Bea Keluar 7,5%-15%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan yang akan secara khusus mengatur bea keluar untuk komoditas emas.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk memenuhi makin tingginya permintaan emas di dalam negeri sejak kehadiran bullion bank, di tengah terus susutnya cadangan bijih emas di Indonesia.

    Cadangan bijih emas Indonesia yang dicatat oleh Kementerian ESDM terbaru yakni sebesar 3.481 ton per 2023, dari posisi sebelumnya pada 2022 sebesar 3.510 ton. Indonesia merupakan pemilik cadangan tambang emas terbesar ke-4 dunia dengan porsi 5,6%, di bawah Australia yang di posisi pertama dengan porsi 18,8%, Rusia 18,8%, dan Afrika Selatan 7,8%.

    “Kami mendapat update bahwa permintaan masyarakat tinggi sekali, dan cukup sulit bagi mereka (bullion bank) untuk mendapatkan emas saat ini padahal kita cadangan emas nomor empat di dunia,” kata Febrio saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    RPMK terbaru yang akan menetapkan tarif bea keluar emas ini rencananya akan terbit pada November 2025 dan berlaku dua pekan sejak diundangkan. PMK baru ini nantinya akan diikuti dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag dan Kepmendag terkait Harga Patokan Ekspor (HPE) Emas.

    Dalam RPMK ini, Febrio mengatakan, komoditas yang akan dikenakan bea keluar pertama ialah dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5% bila Harga Mineral Acuan (HMA) lebih kecil atau sama dengan US$ 2.800 dan di atas US$ 3.200/troy ounce.

    Sedangkan bila HMA emas di atas atau sama dengan US$ 3,200/troy ounce tarif bea keluarnya sebesar 15%.

    Demikian juga untuk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk granules, dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 12,5% dan 15%.

    Sedangkan untuk produk emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa, berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya 10% dan 12,5%. Sedangkan untuk minted bars tarifnya antara 7,5% dan 10%.

    “Tarifnya akan lebih tinggi dibanding kalau makin hilir, ketika dia sudah dalam bentuk ingot atau cast bar, apalagi kalau dalam bentuk minted bars sehingga tarifnya lebih rendah,” ucap Febrio.

    Febrio memastikan, RPMK Bea Keluar Emas ini telah disepakati Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait melalui rapat harmonisasi yang dipimpin Kementerian Hukum dan memperhatikan usulan Kementerian ESDM.

    Foto: Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)
    Paparan terkait Usulan kebijakan tarif bea Keluar. (Dok. Kemenkeu)

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkeu Purbaya Dukung Good Journalism dan Ajak Media Kembali Kritis Beri Solusi

    Menkeu Purbaya Dukung Good Journalism dan Ajak Media Kembali Kritis Beri Solusi

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media dalam acara Fun Run For Good Journalism 2025 yang digelar Forum Pemred di Universitas Atma Jaya Jakarta, Minggu (16/11/2025).

    Di hadapan ratusan peserta, Purbaya menegaskan bahwa fungsi kontrol media harus berjalan selaras dengan penyampaian solusi bagi publik. Ia mengingatkan pentingnya kritik yang konstruktif dari media untuk menjaga arah kebijakan negara.

    “Yang saya lihat beberapa tahun ini jurnalisnya mingkem (bungkam) semua. Nggak pernah kasih kritik, akibatnya ekonomi kita susah,” lontar Purbaya disambut tepuk tangan meriah hadirin.

    Ia menambahkan, dengan semangat good journalism, kritik dan solusi harus berjalan beriringan demi kebaikan Indonesia. “Bagus lah good journalism. Untuk ke depan kasih kritiklah yang baik tapi kasih pemecahannya juga kalau bisa. Yang mengendalikan arah ke depan kan termasuk jurnalis juga. Klo engga kita semua salah arah,” tuturnya di atas panggung sesaat sebelum menyerahkan hadiah kepada pemenang Anugerah Jurnalistik Forum Pemred 2025.

    Purbaya juga meminta media untuk tidak ragu mengoreksi dirinya apabila diperlukan. “Selamat semuanya untuk good journalism. Koreksi saya yang baik lah, kalau saya salah tolong kasih koreksi biar kita arahnya benar,” ujarnya.

    Acara Fun Run For Good Journalism 2025 diikuti 400 peserta dan dihadiri para tokoh media, senior jurnalis, pengurus asosiasi media, pimpinan redaksi, serta para pendukung kegiatan Forum Pemred. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, mengatakan bahwa ajang ini bukan sekadar kegiatan lari, melainkan momentum untuk menghimpun seluruh ekosistem media dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk maraknya misinformasi, disinformasi, dan teknologi deepfake.

    “Kita mengingatkan terus kepada kawan-kawan media, jurnalis dan tentu masyarakat bahwa upaya menjaga gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media tidak boleh berhenti. Misinformasi, disinformasi, deepfake harus dilawan dengan cara konsolidasi yang baik termasuk mengingatkan untuk setia pada kode etik jurnalistik, inovatif dan terus beradaptasi dengan perkembangan jaman,” kata Retno Pinasti.

    Kegiatan dimulai pukul 06.15 WIB dengan pengangkatan bendera start oleh Menkeu Purbaya bersama Ketua Forum Pemred Retno Pinasti. Antusiasme peserta makin meriah berkat berbagai kostum bertema kampanye melawan disinformasi dan menjaga keberlanjutan media. Perwakilan sejumlah media juga tampil di panggung dalam sesi best cheering performance bertema jurnalisme berkualitas.

    Sebanyak 12 pemenang Anugerah Jurnalistik Forum Pemred 2025 dari kategori cetak, online, radio, dan televisi naik ke panggung menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menkeu Purbaya dan Retno Pinasti. [beq]

  • DJP Bakal Intip Rekening Warga RI Mulai 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya

    DJP Bakal Intip Rekening Warga RI Mulai 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengakses rekening digital masyarakat pada 2026 turut menjadi perhatian Purbaya.

    Kebijakan tersebut diproyeksikan akan masuk dalam revisi PMK terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Namun, ia menegaskan bahwa implementasinya masih jauh dari final.

    “Belum, sampai sekarang sih belum. Kita kan gak bisa men-tap, mengambil langsung (pajak) di sana kan, karena kan dunianya juga lain,” kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Senin (17/11/2025).

    Bendahara negara ini memastikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

    “Kalau uang digital biasa kan sudah langsung kehitung, tapi kalau bicara kripto segala macam kelihatannya masih belum akan dilakukan di 2026,” ujar Purbaya.

     

  • Mahfud MD: Utang Whoosh Harus Tetap Dibayar, tapi Dugaan Korupsi Jangan Diabaikan

    Mahfud MD: Utang Whoosh Harus Tetap Dibayar, tapi Dugaan Korupsi Jangan Diabaikan

    Dikatakan Agus, langkah itu menunjukkan kontradiksi dengan semangat penegakan hukum dan komitmen antikorupsi yang selama ini dikumandangkan Prabowo.

    Agus menyebut, berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa, kerugian negara dari megaproyek tersebut mencapai angka fantastis.

    “Sudah terverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa, kerugian negara megaproyek kereta api cepat atau Whoosh mencapai kisaran Rp118 triliun,” ujar Agus kepada fajar.co.id, Kamis (13/11/2025).

    Ia menambahkan, sikap pemerintah sebelumnya cukup jelas. Karena proyek tersebut bersifat business to business (B to B), negara menolak menanggung kerugian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Menkeu pun sudah jelas sikapnya. Karena megaproyek tersebut B to B, maka negara tak mau meng-cover kerugian itu melalui APBN,” katanya.

    Namun, menurut Agus, langkah Presiden Prabowo justru menunjukkan arah kebijakan berbeda.

    “Kini, Prabowo menunjukkan sikap dirinya atas nama kepala negara dan pemerintahan, siap menanggung kerugian itu, meski berdalih sumber dananya dari penyitaan uang korupsi,” jelasnya.

    Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk paradoks ekonomi, politik, hukum, yang tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi.

    “Sebuah sikap ekonomi-politik-hukum yang tergolong paradok dengan komitmen penegakan hukum anti korupsi yang dikumandangkan selama ini,” tegasnya.

    Kata Agus, paradoks ini menimbulkan kesan inkonsistensi antara retorika dan tindakan politik hukum yang ditunjukkan Prabowo di ruang publik.

  • “Mingkemnya” Pers Disentil Purbaya

    “Mingkemnya” Pers Disentil Purbaya

    “Mingkemnya” Pers Disentil Purbaya
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    MENTERI
    Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil pers yang “mingkem”, tidak berani melontarkan kritik kepada pemerintah. Kritik itu disampaikan Purbaya dalam acara yang digelar Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta, Minggu 16 November 2025.
    Kritik Purbaya ini menarik dan mengandung separuh kebenaran.  PK Ojong punya pandangan yang senada.
    Pers
    dibuat bukan untuk menjilat kekuasaan.  Kritik pers memang dibutuhkan karena kekuasaan itu  cenderung korup. Pada saat ini, kritik pers justru amat dibutuhkan ketika bangsa sedang mengalami krisis representasi.  
    DPR mengalami apa yang disebut Carl Schmitt sebagai telah kehilangan dasar moral dan spiritualnya. Itu ditulis Schmitt dalam buku
    The Crisis of Parliamentary Democracy
    , 1923. Selain pers yang “mingkem”, DPR, DPD, ormas pun sebenarnya “mingkem” melihat praktik politik penuh ketidakadilan. Dalam bahasa pemikir kebhinekaan, Sukidi, bangsa sedang dibangun dalam situasi republik ketakutan (
    republic of fear
    ).
    Gejala pers yang “mingkem” sudah ditengarai Daniel Dhakidae dalam disertasinya di Cornel tahun 1991. Dalam disertasi
    The State, the Rise of Capital, and the Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesian News Industry
    , Daniel memprediksi sistem pers Orde Baru dengan kontrol kertas di tangan pemerintah akan menciptakan situasi menjadi akhir dari jurnalisme politik (
    the end of political journalism
    ).
    Kritik Purbaya disebut sebagai separuh kebenaran karena sebenarnya ada juga pers, katakan Tempo, yang berani mengkritik pemerintahan secara lugas dan tegas terhadap tata kelola pemerintahan. Namun kini, Tempo tengah menghadapi gugatan ganti rugi Rp 200 miliar oleh Menteri Pertanian. Bisa saja pandangan Purbaya adalah pandangan pribadi seorang menteri berbeda dengan menteri yang lain.
    Dalam praktik selama ini, dalam lingkungan komunitas pers, tertangkap suasana kebatinan bahwa pemerintah lebih suka dengan berita-berita positif, terlebih  pujian. Dalam beberapa kejadian selalu ada upaya tangan tak kelihatan untuk mengendalikan pers bebas yang memang sedang dalam tahapan
    survival mode
    . “Padahal, pujian adalah
    silent killer
    ,” kata Sukidi, dalam sebuah pernyataan di Forum Warga Negara.
    Ini berbeda misalnya dengan pandangan Ali Sadikin. Ali Sadikin dalam satu wawancara pernah mengatakan, “… wartawan itu karyawan pemerintah yang tidak dibayar negara. Tugasnya justru mengkritik kebijakan pemerintah….,” kata Ali Sadikin.
    Tapi apakah pejabat kita seterbuka Ali Sadikin menerima kritik dari
    media
    sebagaimana disampaikan Purbaya.
    Sejak lama, media disebut sebagai pilar keempat demokrasi—
    the fourth estate
    —setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Media dimandatkan untuk mengawasi kekuasaan, menyediakan informasi publik, dan menjadi forum deliberasi bagi warga negara.
    Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism menulis: “Kewajiban pertama jurnalisme adalah kepada kebenaran, dan kesetiaan pertamanya adalah kepada warga.”
     Namun kini, secara umum posisi media itu goyah. Bukan karena hilangnya idealisme, tetapi karena dua tekanan besar: krisis ekonomi di dalam industri media, dan dominasi algoritma di luar ruang redaksi. Media berdiri di persimpangan: antara bisnis dan etika, antara klik dan kebenaran.
    Industri media kini menghadapi guncangan struktural yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pendapatan iklan berpindah ke platform digital seperti Google, Meta, dan TikTok. Ruang redaksi kehilangan kemandirian ekonomi, sementara pemilik modal semakin berkuasa menentukan arah pemberitaan. Robert McChesney menyebut fenomena ini sebagai
    market censorship
    — sensor pasar—di mana bukan negara yang menekan
    kebebasan pers
    , tetapi logika bisnis yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh diberitakan.
    Konsentrasi kepemilikan membuat media kerap kehilangan keberanian moral. Liputan investigative berkurang.  Isu publik tergantikan oleh sensasi politik. Kecenderungan media menjadi pelapor fakta. Namun, tentunya masih ada media yang mencoba menjalankan jurnalisme advokatif.
    Selain krisis ekonomi, kita juga menghadapi krisis suara. Manuel Castells, dalam
    Communication Power
    , mengatakan: “Kekuasaan di era informasi adalah kekuasaan untuk memprogram arus komunikasi.”
    Buzzer politik, influencer, dan mesin algoritma kini bertindak sebagai “editor baru” ruang publik. Mereka menentukan apa yang trending, bukan apa yang penting. Mereka menyebarkan emosi, bukan pengetahuan. Kita hidup dalam demokrasi simulatif: terlihat ramai, tapi kehilangan kedalaman. Setiap warga seolah punya suara, tapi suara-suara itu dikendalikan oleh kekuatan yang tak terlihat— oleh mesin, oleh modal, oleh kepentingan politik. Buzzer telah menjadi industri. Tapi apakah itu kebenaran? Belum tentu.
    Saat Revisi UU KPK (2019) terjadi, bagaimana
    cyber troops
    dikerahkan untuk mendelegitimasi KPK dengan narasi “KPK sarang Taliban” dan narasi lain untuk menggolkan agenda politik revisi UU KPK dan kemudian berhasil. KPK berhasil dilumpuhkan melalui operasi kartel partai politik dalam lima hari.
    Krisis media juga merupakan krisis relasi kekuasaan. Media tidak lagi di luar kekuasaan, tetapi menjadi bagian dari arena kekuasaan itu sendiri. Kita menyaksikan munculnya oligarki informasi— di mana konglomerasi media dan politik menyatu dalam kepentingan yang sama.
    Hasilnya: ruang redaksi kehilangan otonomi, dan kebebasan pers berubah menjadi kebebasan bagi pemilik modal. McChesney pernah mengingatkan: “Kebebasan pers tanpa kebebasan ekonomi redaksi adalah kebebasan semu.”
    Inilah paradoks media hari ini: secara hukum bebas, tetapi secara struktural terpenjara. Ketika kekuatan politik, kekuatan ormas, kekuatan media berada dalam satu tangan, bukankah  itu merupakan tanda-tanda awal dari totalitarianisme?
    Namun, krisis ini bukan akhir. Ia bisa menjadi awal kebangkitan baru bagi media— jika media berani kembali pada akarnya: etika, empati, dan keberpihakan serta dukungan publik.
    Apakah publik mendukung jurnalisme yang sehat? Jurnalisme bukanlah propaganda. Jurnalisme yang membuka ruang perdebatan publik.  Esensi jurnalisme adalah mengingatkan yang mapan (
    polite watch dog
    ), menghibur yang papa. Namun itu juga sepenuhnya tergantung pengurus negara. 
    Ada empat langkah yang harus ditempuh.
    Media harus kembali pada misi moralnya: berpihak pada publik, bukan kekuasaan. Mengutip Budayawan/Rohaniawan GP Sindhunata: bagaimana menjaga agar “danyang” jurnalisme tidak
    oncat
    atau mencelat dari ruang jurnalisme. “Danyang” adalah istilah dalam bahasa Jawa yang cenderung ada unsur mistis dan magis. Tapi “danyang” bisa diartikan sebagai roh yang menggerakan jurnalisme, nilai yang diperjuangkan dalam jurnalisme. Apakah “danyang” jurnalisme masih ada? Ada untuk beberapa media.
    Bill Kovach menulis, “Verifikasi lebih penting daripada viralitas.” Kecepatan bukan ukuran profesionalisme; integritaslah yang utama.
    Kemandirian ekonomi adalah syarat mutlak bagi independensi redaksi. Model
    membership journalism
    atau
    public funding
    bisa menjadi jalan keluar. Kita bisa belajar dari The Guardian, ProPublica, atau di Indonesia— Tempo Investigasi, Project Multatuli. Itu sekadar contoh. Tapi intinya, perkembangan media membutuhkan dukungan publik dan  pemerintah. Perjuangan Forum Pemred memperjuangkan
    No Tax For Knowledge
    perlu dipertimbangkan Purbaya. Industri media yang sejatinya adalah industri pengetahuan masih dibebani begitu banyak pajak-pajak yang memberatkan.
    Kebenaran adalah hasil kerja kolektif. Ekosistem kolaboratif—antara redaksi, universitas, dan NGO— akan memperkuat
    fact checking
    dan literasi publik. Dukungan pelanggan amat sangat menentukan. 
    Negara harus hadir bukan untuk membungkam, tetapi melindungi jurnalisme dari tirani algoritma. Transparansi konten politik berbayar dan keadilan algoritmik adalah prasyarat demokrasi digital yang sehat.
    Media boleh lemah secara industri, tetapi jika ia teguh pada moralitas kebenaran, ia tetap akan menjadi penjaga rasionalitas bangsa. Justice Hugo Black pernah berkata: “
    Freedom of the press is not for the press itself, but for the people to know
    .”
    “Kebenaran adalah pekerjaan rumah harian demokrasi.”
    Tugas media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi menjaga nurani bangsa agar tetap waras dan  mengerakkan semangat berbela rasa, mengingatkan yang mapan dan menghibur yang papa, di tengah kebisingan digital. Di era suara sintesis, media sejati bukan yang paling keras, tetapi yang paling jujur. Namun itu semua membutuhkan dukungan publik.
    Kritik Purbaya harus diterima. Namun, Purbaya perlu mengambill  langkah  melonggarkan beban pajak yang melilit industri pers. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.