Pemerintah Siapkan Aturan untuk Bisnis Jasa ‘Gudang CO2’ dalam Bentuk Perpres

12 September 2023, 8:50

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia berambisi menjadi salah satu negara ASEAN pertama yang memiliki teknologi carbon capture and storage (CSS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji mengatakan, dengan teknologi ini Indonesia dapat menjual jasa penyimpanan CO2 untuk pihak-pihak yang ingin mengurangi emisi karbonnya.“Yang memakai storage di kita akan bayar, jadi ke depan istilahnya kita jualan ‘gudang CO2′, lah,” kata Tutuka dalam International and Indonesia CCS Forum di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta pada Senin, 11 September 2023.Pemerintah, menurut Tutuka, sedang menyiapkan aturan terkait pengembangan dan investasi untuk bidang tersebut. “Kementerian ESDM bekerja sama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementeriam Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang CCS,” katanya.Teknologi CCS dapat menyuntikkan CO2 ke bawah tanah sehingga emisi karbon tersebut larut dalam lapisan bumi. Teknologi ini sudah digunakan di berbagai negara seperti Norwegia, Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan Jepang.Di Indonesia, Tutuka mengungkapkan, pemerintah akan meregulasi penerapan dan pengembangan teknologi CCS. Dia pun membeberkan empat poin dari draf Perpres yang dikatakannya sedang dalam tahap penyusunan.“Pertama, dalam draf Perpres tentang CCS diatur penawaran untuk area kerja tempat penyimpanan CO2,” ujar Tutuka. Selain itu, Perpres juga akan mengatur izin eksplorasi, penelitian, pemetaan, dan pengujian potensi tempat penyimpanan karbon permanen.Ketiga, Tutuka melanjutkan, di dalam draf Perpres juga terdapat poin yang mengatur izin bagi operator untuk mengirim CO2 ke dalam tempat penyimpanan. Terakhir, rancangan beleid ini juga mengandung metodologi CCS dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendukung inisiatif pasar karbon.Iklan

Nantinya, Tutuka mengatakan Perpres ini akan dilengkapi peraturan-peraturan lain terkait CCS setelah diterbitkan. “Nanti rinciannya ada di peraturan menteri turunannya yang perlu dibentuk,” kata dia.Dalam acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Investasi Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia memiliki potensi besar di sektor penyimpanan karbon.”Potensi penyerapan emisi karbon Indonesia saat ini sebesar 400 gigaton, sebuah peluang bisnis dan investasi yang besar di negara ini,” kata Luhut.SULTAN ABDURRAHMANPilihan Editor: Jubir Luhut Beberkan Alasan RI Dorong Teknologi Carbon Capture and Storage untuk Percepat Dekarbonisasi

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi