Nikel RI Masih Dikucilkan AS? Ini Kabar Terbarunya

20 December 2023, 21:50

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kabar terbaru dari mineral asal Indonesia khususnya nikel yang sebelumnya sempat ‘dikucilkan’ Amerika Serikat (AS) untuk kontribusi pembuatan baterai kendaraan listrik di sana.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ing Tri Winarno mengatakan saat ini proses pengajuan proposal Limited Free Trade Agreement (FTA) masih berjalan untuk membuat Indonesia bisa memasok mineral khususnya hasil hilirisasi nikel dalam negeri untuk menjadi pemasok kebutuhan baterai kendaraan listrik di AS.
“Masih berjalan, sudah berprogress tapi belum selesai,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Indonesia bersama dengan AS membuat sebuah program mineral kritis yakni Critical Mineral Agreement (CMA) yang termasuk di dalamnya adalah nikel sebagai mineral kritis.
CMA itu bisa membuat Indonesia memasok nikel untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik di AS dalam jangka panjang.
Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden AS Joe Biden dan sepakat untuk membuat CMA.
“Ini kan tadinya ada apa anggota senatnya kan, against lah sama mineral Indonesia utamanya nikel. Kemarin presiden (Jokowi) sudah bicara dengan Pak Biden, pada prinsipnya setuju bikin Critical Mineral Program. Akan ada kelompok kerja agar ini semua bisa dirumuskan dan berjalan,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Namun, agar nikel RI bisa memasok kebutuhan baterai kendaraan listrik di Negara Paman Sam tersebut, dibutuhkan FTA yang diajukan agar nikel RI bisa masuk ke sana.
“Ya nanti kita bisa masuk produk nikel kita bisa masuk ke sana, kan nanti harus ada FTA. Karena mineral ini kan sangat dibutuhkan untuk membantu energi transisi,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya memang nikel Indonesia sempat ‘dikucilkan’ oleh AS dalam aturan Inflation Reduction Act atau IRA.
Aturan ini sendiri akan memuat pemberian insentif dan subsidi terkait dengan energi hijau. Meski begitu, bahan baku nikel untuk produksi baterai listrik dari Indonesia tidak masuk ke dalam UU IRA tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Ramai Dunia Usik Nikel RI, Ternyata Ini Alasannya

(pgr/pgr)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi