Nawawi Minta Pimpinan KPK Patuh Tak Umumkan Tersangka Sebelum Ditahan

28 November 2023, 10:57

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara FotoKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango, meminta kepada internal lembaga antirasuah, termasuk pimpinan dan tim humas, untuk disiplin tidak mengumumkan tersangka sebelum penahanan. Hal tersebut untuk memberikan kepastian kepada pihak yang dijerat tersangka.”Saya juga dalam rapat yang kami gelar, telah meminta, kalau kita punya komitmen penetapan tersangka itu kita bacakan saat pengumuman, kita konsisten dengan itu,” kata Nawawi dalam keterangannya, Senin (27/11).”Jangan sebelum tindakan penahanan, tindakan apa, sudah keburu ngomong keceplosan, ‘wah ini sudah tersangka’, nah ini menimbulkan persoalan. Saya sudah minta Biro Humas untuk tegas itu, pimpinan pun diomongin, dilarang itu ngomong,” sambung dia.Nawawi mengatakan, hal tersebut sudah menjadi Prosedur Operasional Baku (POB) dan harus dilaksanakan betul-betul. Biro Humas diminta betul-betul menjalankan itu, begitu juga menegur pimpinan KPK jika keceplosan.”Biro Humas kalau ada, meskipun pimpinan, tegur itu, enggak bener itu. Jadi apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul suatu produk keputusan bersama. Itu yang kita anggap kolektif kolegial,” ungkapnya.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menegaskan hal serupa. Pengumuman tersangka sejak jauh-jauh hari sebelum akan ditahan, hanya menghukum pelaku sebelum masuk ke meja peradilan.”Transparan betul, tapi kita seolah-olah sudah menghukum tersangka, padahal prosesnya masih lama. Ada yang ditetapkan tersangka 3 tahun yang lalu sampai sekarang belum dilakukan upaya paksa, ada. Sementara sekarang KPK akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan secara official,” ucapnya.”Secara resmi kita akan umumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan, kan seperti itu. tujuannya apa? untuk memberikan kepastian kepada para tersangka. Ketika dilakukan penahanan argo penahanan itu berjalan, dan penyidik-penyidik kami itu pasti akan memperhitungkan berapa lama orang ini akan ditahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi