Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

18 April 2024, 13:24

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah atau Castro menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.Menurut pengajar Universitas Mulawarman tersebut, amicus curiae semestinya dimohonkan oleh pihak yang tidak memiliki kaitan dengan gugatan yang dimohonkan pemohon.Sementara pada permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ini, kata Castro, pihak 03 merupakan bagian dari Megawati. “Ini justru mengurangi objektivitas dari materi amicus curiae,” kata Castro saat dihubungi, Kamis, 18 April 2024.Megawati, Castro melanjutkan, merupakan figur yang mengusungkan Ganjar menjadi calon presiden dari PDIP. “Maka dari itu, Megawati adalah pihak pemohon. Kurang relevan untuk memohonkan amicus curiae,” ujarnya.Kendati begitu, untuk permohonan amicus curiae yang dimohonkan para pihak lainnya, kata Castro, hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan.Permohonan amicus curiae tersebut mesti dibahas dan menjad bahan pertimbangan hakim konstitusi sebagai bahan pemikiran alternatif untuk memutus perkara nantinya.Selasa lalu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa amicus curiae yang dimohonkan Megawati ke Mahkamah bukan bertujuan untuk mengintervensi hakim konstitusi dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024 nantinya.Iklan

Hasto menegaskan, amicus curiae tersebut dimohonkan atas dasar keinginan perasaan dan pikiran bagaimana negara ini dibangun. Megawati maupun PDIP, Hasto melanjutkan, menghormati seluruh independensi dan kedaulatan hakim konstitusi. Maka dari itu, PDIP berharap agar putusan nanti diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik. Politikus itu pun menegaskan, Megawati menyampaikan surat amicus curiae dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai bagian dari partai pengusung salah satu paslon dalam kontestasi pilpres. “Tidak ada kaitannya dengan bagian dari perkara PHPU Pilpres,” ujar Hasto.ANDI ADAM FATURAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITHAPilihan Editor: Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi