Jakarta (beritajatim.com) – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa belum saatnya untuk memberikan selamat kepada paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasalnya, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Diketahui, PHPU telah didaftarkan oleh paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Kamis (21/3/2024) dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Sabtu (23/3/2024).
“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar,” kata Mahfud.
Dia menegaskan, paslon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024. Berdasarkan mekanisme yang disediakan konstitusi dan prosedur hukum, masih agak jauh untuk menentukan kekalahan dan kemenangan karena masih ada jalur hukum di MK dan jalur politik berupa hak angket untuk memproses dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada proses Pilpres 2024.
Apapun hasil peradilan MK, kata Mahfud, akan tetap menempuh jalur hukum. Karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.
“Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK,” katanya. [hen/but]