KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana UMKM Fiktif Jabar 2012-2013

15 September 2022, 17:32

Jakarta – KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat (Jabar). KPK menduga penyaluran dana itu bersifat fiktif.”Dari pengumpulan berbagai informasi dan data yang telah dilakukan dan kemudian ditemukan adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan ke penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).Para tersangka yang ditahan itu ialah:

1. KD selaku Direktur PLDB 2010-20172. DK selaku Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bakti Jabar3. DW selaku Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bakti Jabar4. SK selaku Direktur PT PN di JabarGhufron menyebut para tersangka bakal menjalani penahanan selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan. Keempatnya bakal ditahan di Rutan KPK.”Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka EO selama 20 hari pertama terhitung 15 September 2022 sampai dengan 4 Oktober 2022 di Rutan KPK,” jelas Ghufron.Lihat juga video ‘Sandiaga Bahas Nasib UMKM Milenial Jambi usai Kenaikan Harga BBM’:
[-]

(haf/haf)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi