Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019. Hari ini, KPK memeriksa sembilan orang yang berasal dari pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan dan juga pihak swasta.
Mereka yang dijadwalkan diperiksa adalah Mantan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan Putra, Kasubbag Perencanaan, evaluasi dan keuangan Dinas Perkim Pemkab Lamongan tahun 2016-2020 Naila Maharlika, dan Laili Indayati yang merupakan Kasubbag Keuangan BPKAD tahun 2014 s.d Januari 2017.
“Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab. Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, dan Surateno yang merupakan Staf Operasi KSO Abipraya – Jaya Abadi.
Kemudian General Manager Divisi Regional III 2015 s.d. 2019 Herman Dwi Haryanto, dan Muhammad Yanuar Marzuki yang merupakan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute serta Ahmad Nur Sani dari pihak swasta. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Gresik,” ujar Budi. (kun)
