Klarifikasi soal Pencucian Uang, Raffi Ahmad Klaim Didukung Gibran dan Dua Menteri

5 February 2024, 12:28

TEMPO.CO, Jakarta – Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Raffi mengklaim sejumlah tokoh memberikan dukungan untuk dirinya menghadapi tudingan miring yang ramai di media sosial itu. Raffi menyebut calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, sudah mengetahui hal itu. Gibran, ucap Raffi, memberikan respons positif serta berusaha menenangkan dirinya.”Saya beberapa kali ketemu dan habis debat pun saya makan sama beliau. Mas Gibran juga bilang, ‘tenang aja kalau enggak ada apa-apa, sudah biarin aja. Sabar-sabar aja,’ gitu sih,” kata Raffi saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.Tak hanya Gibran, dukungan juga Raffi peroleh dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Seperti Raffi Ahmad, kedua menteri itu diketahui mendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. “Pak Erick Thohir. Baru tadi saya lihat upload-an videonya, dia support saya. Pak Zulkifli Hasan juga. Kemarin kalau ketemu ‘ah udahlah, nanti kalau berita seperti itu nanti akan hilang’,” ujarnya. Raffi menyampaikan Erick Thohir dan Zulkifli Hasan sama-sama memintanya tenang menghadapi tuduhan itu. “Mereka pun bilang, kalau memang ada (TPPU) silakan buktikan. Kalaupun memang ada, mana buktinya? Kalau enggak ada buktinya, ya sudah tenang-tenang saja,” ujarnya.Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, turut menantang National Corruption Watch (NCW) yang diduga pertama kali menyebarkan isu kliennya terlibat pencucian uang. Dia meminta agar NCW dapat membuktikan tudingannya. Iklan

“Kalau memang ada buktinya, itu orang pasti udah lapor ke KPK atau ke mana. Berkoar-koar aja berani,” ujar Hotman. Sebelumnya, Hotman Paris pun ikut buka suara atas kabar pencucian uang Raffi Ahmad. Melalui beberapa unggahan di Instagram, Hotman Paris menunjukkan dukungan dan pembelaannya. “Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??” tulis Hotman Paris dalam unggahan foto berita pencucian uang yang disebut oleh Ketua National Corruption Watch (NCW).”Raffi Ahmad difitnah, disebarkan di medsos bahwa Raffi Ahmad melakukan pencucian uang ratusan miliar, tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk karena tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya atau tindak pidana pemicunya,” ujar Hotman pada Jumat, 2 Februari di Bali.  Pengacara selebritas itu pun pasang badan untuk Raffi Ahmad dan mengaku akan membelanya, “Saya sebagai rekannya Raffi Ahmad, Raffi Ahmad dan Hotman siap bertemu dengan orang tersebut yang menuduh. Bawa pengacaranya seratus berhadapan dengan kita,” katanya. Pilihan Editor: Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi