Kata TPN Soal Pelaporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo di KPK

5 March 2024, 21:22

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md buka suara ihwal pelaporan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso tersebut bermuatan politis.”Penilaian kami, ini adalah ketidaksukaan untuk mendorong gerakan politik,” kata Chico saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.Selain Ganjar, seorang Direktur Utama Bank Jawa Tengah juga dilaporkan dalam kasus tersebut. Chico menilai laporan tersebut cenderung dipaksakan. Apalagi, kata Chico, Sugeng sebagai pelapor merupakan salah satu kader dari partai politik di luar Koalisi PDIP, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belakangan tengah disorot lantaran polemik penggelembungan suara.”Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri,” ucap Chico.Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan seorang Direktur Utama Bank Jateng dengan inisial S ke KPK terkait perkara dugaan gratifikasi atau suap penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi kepada S.Sugeng mengatakan, dugaan perkara rasuah tersebut diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023 lalu. Perusahaan asuransi itu disebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.Iklan

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.”Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” kata Sugeng dilansir dari Antara.Sugeng Teguh Santoso belum menjawab pesan dan panggilan yang dikirimkan Tempo. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie; Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni; dan Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman belum menjawab pesan yang dikirimkan Tempo melalui nomor WhatsApp-nya.Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Dia mengatakan, KPK akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan. “Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali.Pilihan Editor: Alasan NasDem Tak Serukan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Paripurna DPR

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi