KASAD Award 2023, Jenderal Dudung Abdurachman: Tak Ada Artinya TNI Tanpa Peran Media

11 July 2023, 9:30

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengapresiasi peran media untuk pemberitaan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Dudung, adanya peran serta media membuat pihaknya menggelar KASAD Award 2023 yang digelar di Aula A.H. Nasution, Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat.  “Tidak ada artinya apabila apa yang dilakukan oleh TNI Angkatan Darat dan pada umumnya TNI, tidak ada peran serta para media dan ini merupakan suatu penghargaan kepada media yang telah mempublikasikan,” ujar Dudung usai pelaksanaan acara KASAD Award 2023, Senin, 11 Juli 2023. Menurut Dudung, KASAD Award merupakan penghargaan tertinggi TNI AD untuk media. Ia mengatakan, penghargaan ini juga menjadi bentuk kehormatan TNI untuk media. “Bagi kami TNI Angkatan Darat, media yang selama ini sudah berperan aktif dan berkontribusi terutama pada bangsa dan negara dalam rangka merajut kebersamaan,” kata dia.Dudung menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada media online dengan 10 kategori berbeda, yaitu:1. Keberagaman dan Toleransi2. Melawan Radikalisme3. Pengarusutamaan Gender4. Inovasi Digital5. Solidaritas Internasional6. TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat7. Pembangunan di Daerah 3T8. Perlindungan AnakIklan

9. Menekan Stunting10. Pelestarian KebudayaanDudung mengatakan sebagai bangsa dengan ragam suku dan budaya, masyarakat Indonesia harus menjunjung tinggi nilai toleransi. Dudung menyebut perbedaan yang ada tidak boleh menjadi pemisah antar satu sama lainnya.”Tak perlu dipertanyakan lagi, toleransi adalah nilai dasar yang kita junjung tinggi dalam berdemokrasi. keberagamaan suku, bangsa, ras, dan budaya semestinya menjadi kekayaan, bukan pembeda apalagi pemisah di antara kita,” ujar Dudung.Tempo.co Raih Dua PenghargaanSitus berita Tempo.co meraih penghargaan KASAD Award 2023 untuk kategori Pengarusutamaan Gender dan Melawan Radikalisme. Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co, Anton Aprianto menjadi perwakilan penerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid. “Terima kasih atas penghargaan ini. 10 kategori ini memberi semangat kepada kami media, yang pada saat ini menghadapi tantangan yang tadi disebut oleh Ketua Dewan Pers, beradu dengan klik,” ujar Anton saat menerima penghargaan tersebut. Anton menyatakan penghargaan yang diterima semakin memberi semangat terhadap Tempo.co memerangi hoaks jelang Pemilu 2024. “Ini memberi semangat dan menjedai lentera kami untuk terus merawat kebangsaan,” kata Anton. KASAD Award merupakan inisiatif dari pimpinan TNI Angkatan Darat untuk memberikan apresiasi kepada media yang mengangkat sepuluh isu strategis dalam pemberitaan mereka. Sepuluh isu strategis yang menjadi katagori penilaian ini menjadi penting karena merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dan menjadi perhatian masyarakat.Sebanyak 10 media nasional, 10 media daerah, dan 4 media kampus berhasil menjadi pemenang penghargaan tersebut. Proses penyaringan pemenang ini dilakukan setelah dewan juri melakukan penyaringan terhadap 3 juta artikel yang masuk.Adapun 3 juta artikel yang disaring itu berasal dari 221 media. Panitia KASAD Award kemudian menyaring lagi berdasarkan nama-nama perusahaan media yang terverifikasi di Dewan Pers, kecuali media kampus, dan jumlah pemberitaan sesuai kategori tadi. Kemudian tercatat 72 media yang masuk tahap final dengan 2.030 naskah yang dinilai oleh dewan juri.Dewan juri KASAD Award terdiri atas tujuh tokoh yang mumpuni di bidang masing-masing. Mereka adalah Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang juga sebagai Ketua Dewan Juri KASAD Award, Kadispenad Brigadir Jenderal Hamim Tohari, peneliti komunikasi Effendi Gazali, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut, dan dua perwakilan perusahaan media, yakni Arif Zulkifli dari Tempo dan Sonya Hellen Sinombor dari Kompas.Pilihan Editor: KSAD Dudung Abdurachman Nilai Terlalu Berlebihan Jika Anggap Revisi UU TNI Kembalikan Orde Baru