Kaleidoskop 2023: Dua Menteri dan Seorang Wakil Menteri Jokowi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

29 December 2023, 17:40

TEMPO.CO, Jakarta – Janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat Pemilu Presiden atau Pilpres 2019 soal memberantas korupsi belum terealisasi, terlebih disahkannya UU KPK yang baru. Alih-alih terwujud, tiga pembantunya di kabinet malah jadi aktor utama kasus rasuah. Mereka adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.Berikut kaleidoskop korupsi di kabinet Jokowi sepanjang 2023.Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa1. Kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikutip dari Koran Tempo, kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan telah diendus Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atau KPK sejak 16 Januari lalu. Kasus ini menguar bermula dari laporan masyarakat pada medio 2020. Diduga ada praktik saweran dari pejabat eselon di kementerian tersebut.Kasusnya kemudian mencuat ke publik setelah pimpinan KPK menggelar perkara pada Juni. Ada tiga calon tersangka, salah satunya adalah Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Penegak hukum di KPK yang menjadi sumber Tempo menyebut saweran itu diduga untuk keperluan pribadi menteri atau keluarga dan lainnya.Kepada Tempo, sejumlah pejabat di Kementan membenarkan adanya praktik saweran yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Setiap direktorat yang dipimpin eselon II, misalnya, menyetor sedikitnya Rp 250 juta dalam setahun. Dengan angka itu, duit saweran dari semua direktorat di Kementan tiap tahunnya bisa mencapai Rp 23 miliar per tahun.Pada 19 Juni, SYL mendatangi KPK untuk memberikan keterangan. Sebenarnya, KPK sudah memanggil SYL pada 16 Juni 2023. Namun, ia tak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India. KPK lalu menetapkan SYL sebagai tersangka pada 26 September.Saat penetapan tersebut, SYL dilaporkan tengah berada di luar negeri. Syahrul dijadwalkan pulang pada 1 Oktober 2023. KPK lalu menjadwalkan pemeriksaan SYL di hari kepulangannya. Tersangka sempat dikabarkan hilang setelah tak pulang dari kunjungan kerja ke Eropa sesuai jadwal. Namun dia akhirnya tiba di Indonesia dari lawatannya ke Eropa, Rabu malam, 4 Oktober 2023.KPK lalu menjadwalkan pemanggilan SYL pada Rabu 11 Oktober 2023. Namun, dalam keterangan resminya, tersangka mendadak minta jadwal diundur karena ada keperluan keluarga. Dia izin menjenguk ibunya di Makassar. KPK akhirnya menciduk SYL sepulang dari perjalanannya pada Kamis malam, 12 Oktober 2023 di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.2. Kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate Kasus dugaan korupsi di Kominfo bermula ketika kementerian tersebut mengadakan proyek infrastruktur digital pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Proyek ini dikerjakan oleh BAKTI dan ada tiga konsorsium yang memenangkan proyek tersebut. Namun, dalam perjalanannya, proyek BTS 4G tidak berjalan sesuai rencana.Kejaksaan Agung atau Kejagung mengendus bau rasuah dalam proyek. Diduga, ada kongkalingkong dan mark-up anggaran. Sejak Oktober 2022, Kejagung telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,” kata Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Mei 2023.Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, ternyata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate diduga terlibat. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023. Kejagung langsung menahan politikus NasDem itu yang mengenakan rompi merah muda dan membawanya ke mobil tahanan. “Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.Pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny G. Plate pada hari itu. Pemeriksaan tersebut merupakan kali ketiga yang dijalani Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Plate menjadi yang keenam ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya Plate, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka.Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejagung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga. Jumlah tersangka itu kemudian bertambah hingga sebanyak 15 orang seiring perkembangan kasus.Iklan

Johnny G. Plate menjalani sidang pertama kali pada 27 Juni 2023 bersama dua terdakwa lain. Jaksa penuntut umum atau JPU menyebut Plate menikmati hasil korupsi proyek pembangunan menara BTS Rp 17,8 miliar. Dia dikatakan meminta setoran sebesar Rp 500 juta setiap bulan kepada Anang Achmad Latif dari Maret 2021 hingga Oktober 2022.Johnny G. Plate akhirnya divonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 8 November 2023. Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan Plate juga wajib membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 15,5 miliar. “Dengan ketentuan, jika uang pengganti tidak dipenuhi, maka harta benda Johnny disita untuk dilelang,” kata Fahzal.Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang tuntutan yang digelar Rabu, 25 Oktober 2023, JPU dari Kejagung menuntut Johnny Gerard Plate dengan pidana kurungan 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti ke negara senilai Rp 17,8 miliar.KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto3. Kasus Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Dugaan rasuah yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Eddy Hiariej bermula saat pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan menemuinya pada April 2022. Dia diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan nikel PT Citra Lampia Mandiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Helmut mengirimkan uang lewat rekening PT Citra Lampia Mandiri ke rekening Yogi Arie Rukmana pada April-Mei 2022. Satu bulan kemudian, Helmut kembali mentransfer setara Rp 3 miliar kepada Yogi.KPK kemudian melakukan pendalaman berdasarkan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy sempat membantah soal rasuah ini. Dia menyatakan mengatakan hal itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng. Dia pun enggan berkomentar soal laporan terhadapnya di KPK.“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya Sugeng,” kata Eddie pada Selasa 14 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.Dikabarkan, ada pihak di internal KPK yang menghalang-halangi perkara ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, penyelidik diam-diam mengumpulkan beragam bukti, di antaranya transaksi antara Eddy, Yogi, Yosi, dan Helmut. Majalah Tempo melaporkan empat pimpinan KPK kecuali Firli Bahuri beserta Deputi Penindakan bersepakat menaikkan kasus yang menjerat Eddy ke tahap penyidikan pada Rabu, 27 September 2023.Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah adanya upaya penundaan penetapan tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret Eddy itu. “Kalau dibilang pelambatan dari Pimpinan KPK, itu apa indikasi dan parameternya, ya. Saya kira ada SOP dan prosesnya,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 November 2023.Eddy lalu ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status Eddy Hiariej tersebut. “Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu.”Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, yang mengungkapkan bahwa Istana telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. “Surat pengunduran diri masuk Senin,” kata Ari saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 6 Desember 2023.HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI I ADE RIDWAN YANDWIPUTRA I LINDA NOVI TRIANITA | SULTAN ABDURRAHMANPilihan Editor: Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?