Calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar(Medcom)
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias bertolak ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4). Sebelum berangkat, Cak Imin memimpin doa dan iringan salawat untuk kelancaran agenda penting tersebut.
“Mari kita berdoa dengan membaca Ummul Kitab Al-fatihah,” kata Cak Imin di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap hakim konstitusi menjatuhkan putusan yang adil. Dia meminta doa kepada seluruh masyarakat bangsa agar putusan itu bisa membawa masa depan yang baik bagi Indonesia.
“Tidak hanya yang memegang kekuasaan yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan, mohon doa mohon dukungan mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa,” ucap Cak Imin.
PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memasuki babak akhir. MK membacakan putusan PHPU terkait Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.