Ini Profil 4 Calon Cadangan Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

24 November 2023, 17:05

TEMPO.CO, Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan segera diberhentikan dari jabatannya. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan Kementerian Sekretaris Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri.Menindaklanjuti surat itu, Ari mengatakan pihaknya sudah membuat rancangan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sore ini, Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” kata Ari Dwipayana saat dihubungi, Jumat 24 November 2023.Ari menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian sementara Firli akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Ayat 2 Pasal 32 UU KPK menyebutkan pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya.Sementara itu, Komisioner KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang mengatakan proses pemberhentian sementara Firli sampai penunjukan pengganti harus dilakukan segera. Pasalnya, hal ini akan mempengaruhi beban pekerjaan penanganan perkara oleh empat pemimpin KPK yang tersisa.Mengutip laporan Koran Tempo, Saut juga menyebutkan Jokowi bisa mencari pengganti Firli dengan mengurutkan kembali nama-nama calon yang lolos pada tahap seleksi pencalonan komisioner KPK. “Ada beberapa nama dari hasil Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang hasilnya baik. Setidaknya kan masih bisa diambil dari 10 besar” kata Saut saat dihubungi pada Kamis, 23 November 2023.Senada dengan Saut, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman, juga mengatakan Presiden Jokowi bisa mengambil nama calon pengganti Firli dari calon komisioner yang ikut seleksi di DPR dan berada pada posisi 10 besar. Zaenur menyebutkan ada empat nama calon pemimpin KPK yang masuk sepuluh besar hasil seleksi oleh panitia seleksi bentukan pemerintah. Mereka adalah auditor I Nyoman Wara; dosen universitas di Malang, Luthfi Jayadi Kurniawan; pegawai Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata; dan pegawai di Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo.Berikut profil empat nama cadangan pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
I Nyoman WaraI Nyoman Wara adalah Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pria asal Bali itu sudah mengamban jabatannya sejak 2016. Nyoman bukan nama baru di bidang audit pemerintahan. Dia telah memulai kariernya sebagai seorang auditor sejak 1989 ketika bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN), Bank Indonesia.Selain bekerja di Bank Indonesia, Nyoman juga sempat bekerja di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan. Kariernya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimulai saat dia dipercaya menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Sejak saat itu, kariernya pun semakin bersinar hingga menjabat sebagai Auditor Utama Investigasi BPK.
Luthfi Jayadi KurniawanIklan

Luthfi Jayadi Kurniawan adalah dosen dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dia merupakan salah satu dari sepuluh orang yang lolos pada tahap seleksi pencalonan komisioner KPK pada 2019 silam. Melansir dari situs Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Luthfi adalah akademisi asal Situbondo, Jawa Timur yang lahir pada 18 November 1970.Selain bekerja sebagai seorang dosen, Luthfi juga aktif sebagai penulis dan editor buku. Dia telah menerbitkan beberapa buku, seperti Menyingkap Korupsi di Daerah, Peta Korupsi di Daerah: Studi Modus dan Aktor, Negara, Civil Society, dan Demokratisasi, Hukum dan Kebijakan Publik, serta Negara Kesejahteraan dan Sosial.Tak hanya itu, Luthfi juga aktif berkegiatan di berbagai lembaga anti-korupsi, seperti Malang Corruption Watch (MCW) dan Jaringan Antikorupsi Jatim.
Roby Arya BrataSalah satu dari empat nama cadangan pengganti Firli Bahuri adalah Roby Arya Brata. Dia merupakan pegawai Sekretariat Presiden yang juga berprofesi sebagai akademisi. Dia dikenal sebagai dosen dari Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan Fakultas Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.Roby pernah menjabat sebagai Asisten deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Berdasarkan rilis dokumen pada situs Sekretariat Kabinet, dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Perniagaan, Kewirausahaan, dan Ketenagakerjaan. 
Sigit Danang JoyoSatu lagi nama cadangan pengganti Firli Bahuri yang pernah lolos pada tahap seleksi pencalonan komisioner KPK pada 2019 adalah Sigit Danang Joyo. Dia adalah pegawai di Kementerian Keuangan. Saat mendaftar sebagai calon pemimpin KPK, Sigit menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.Saat menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum, Sigit bertugas untuk mengurus perkara hukum di Ditjen Pajak. Dia juga kerap memberikan konseling dan bantuan hukum teradap pejabat Ditjen Pajak yang terjerat masalah korupsi. Meski begitu, dia tidak pernah setuju dengan tindakan korupsi itu sendiri.Dia diketahui pernah menjadi anggota pelaksana Tim Reformasi Perpajakan. Itu adalah lembaga khusus yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2016 lalu. Adapun saat ini Sigit menduduki posisi sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua. Pilihan Editor: Mengapa Firli Harus Segera NonaktifRADEN PUTRI | KORAN TEMPO