Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hadir di Lamongan, Wamen ATR Sebut Progres Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia Meningkat 60 Persen

Hadir di Lamongan, Wamen ATR Sebut Progres Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia Meningkat 60 Persen

Lamongan (beritajatim.com) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun terakhir meningkat 60 persen.

Hal itu dia sampaikan saat menyerahkan lima belas sertifikat tanah wakaf bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di Masjid Al Mubarok, Desa Drajat, Kecamatan Paciran, pada Rabu (27/3/2024) sore.

“Dalam sembilan tahun terkahir, kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya, atau meningkat 60 persen,” ungkap Raja Juli.

Wamen ATR juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. Kepedulian yang dimaksud ialah kepedulian akan ketentraman kegiatan keagamaan hingga lembaga pendidikan yang ada di tanah wakaf tersebut.

Melalui program ini, Raja Juli mengharapkan, sengketa tanah wakaf di Indonesia yang kerap terjadi pada akhir-akhir ini bisa terhindarkan, sehingga kegiatan keagamaan pun bisa terealisasi secara maksimal.

“Pembagian sertifikat tanah wakaf bentuk kepedulian negara terhadap yayasaan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Dan tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” terang Raja Juli.

Dalam kesempatan sama, Bupati Lamongan Yuhronur effendi menilai bahwa hadirnya program sertifikasi tanah wakaf gratis ini merupakan bentuk fasilitasi negara dalam mendukung kegiatan, utamanya pada bidang pendidikan dan keagamaan.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih program ini berjalan lancar di Lamongan. Langkah ini bersifat penting untuk rumah ibadah, masjid bahkan lembaga pendidikan, karena hadirnya sertifikat ini bisa membuktikan aset secara hukum demi menunjang pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kegiatan tempat ibadah di Lamongan,” jelas Yuhronur.

Adapun lima belas sertifikat yang diserahkan pada kesempatan ini, sebut Yuhronur, di antaranya sertifikat kepada Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Masjid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, LP Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan, dan lainnya.

“Semoga pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan dan kegiatan di tempat ibadah di Lamongan bisa semakin maksimal melalui program ini. Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi sengketa dalam persoalan ini,” pungkasnya. [riq/ian]