Hadiah Hasbi Hasan ke Windy Idol: dari Tas Hermes sampai Tur di Bali Naik Helikopter

9 March 2024, 9:39

TEMPO.CO, Jakarta – Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan tidak membantah bahwa dirinya mengenal Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol. Dalam sidang pemeriksaan Hasbi sebagai terdakwa pada Kamis lalu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkit pemberian barang dari Hasbi kepada Windy Idol.Jaksa penuntut umum juga menguak isi chat serta panggilan mesra Hasbi kepada Windy Idol. Beberapa kiriman pesan itu, seperti dibacakan jaksa di antaranya, “Kok enggak bobo, Sayang? Gara-gara berisik, ya?” dan “Morning Beb. Ini Beb sudah hampir sampai kantor, absen dulu.” Hasbi juga punya panggilan khusus kepada Windy Idol dengan sebutan Tuan Putri.Aset Rumah Tuan PutriDalam persidangan perkara suap pengurusan perkara di MA itu, jaksa menanyakan sejumlah fasilitas yang diberikan Hasbi kepada Windy Idol. Salah satu hadiah berupa rumah yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, Hasbi menyangkal memberikan rumah kepada Windy. “Waduh enggak mungkin, rumah saya lebih jelek dari dia,” kata Hasbi, seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2024.Hasbi Hasan berkilah telah memberikan rumah kepada Windy Idol. Dia mengatakan rumah yang dimiliki Windy Idol lebih bagus dibanding rumah pribadinya. “Rumah saya lebih jelek, saya bertahun-tahun punya rumah segitu masa saya mau kasih rumah ke orang sebagus itu. Kan saya zalim, anak saya aja belum saya kasih rumah sebagus dia,” ujarnya.Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belum mengetahui pasti dugaan Windy Idol menerima rumah dari Hasbi Hasan. Dia mengatakan penyidikan itu bersifat rahasia. “Bukan kami dari KPK tidak mau menginformasikan, tapi ketika menyampaikan suatu informasi yang belum layak diinformasikan, menghambat proses penyidikan,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terbongkar pemberian dua tas merek Hermes tipe Lindy berwarna biru dan merah serta satu tas merek Dior merah muda dari Dadan Tri Yudianto kepada Hasbi.Hadiah Tas Hermes buat WindyDalam surat dakwaan, jaksa menyebut ketiga tas itu merupakan suap dari Dadan kepada Sekretaris MA itu. Nilainya mencapai Rp 250 juta. Seperti ditulis majalah Tempo dalam artikel “Hadiah Hermes Makelar Hakim Agung” edisi 4-10 Maret 2024, Dadan membeli tas itu di Singapura pada pertengahan 2022. Saat memborong tas seharga ratusan juta rupiah itu, Dadan ditemani istrinya, Riris Riska Diana.Iklan

Dalam persidangan pada Selasa pagi, 27 Februari 2024, Dadan mengaku tas Hermes itu dibeli untuk teman wanitanya. Sebelumnya dia pernah mengakui kepada jaksa KPK bahwa tas itu diberikan kepada Hasbi. “Alasan itu dulu dibuat supaya istri saya tidak marah,” kata Dadan, eks Komisaris Independen PT Wika Beton. Dalam persidangan lain, terungkap tas seharga ratusan juta itu diberikan kepada Hasbi. Lalu Hasbi menghadiahkannya kepada Windy Idol. Pada Sidang Selasa, 19 Desember 2023, Riris mengaku awalnya ia tak tahu tujuan Dadan membelikan tas itu. Saat diperiksa di KPK baru ia tahu tas tersebut dibeli untuk Windy.Dalam kesaksiannya, Riris mengaku melihat unggahan Windy Idol di Instagram menggunakan tas tersebut. Dia menyatakan tas yang dibeli suaminya di Singapura itu tak ada di rumah. “Saya melihat tas waktu itu tidak ada di rumah, dia bilang beli buat temannya. Tas itu mirip dengan yang Windy pakai,” tutur Riris.Hasbi, Windy, dan Helikopter Hasbi Hasan pun memberikan fasilitas lain kepada Windi Idol. Seperti diungkap jaksa KPK dengan menunjukkan foto Windy bersama Hasbi menerima fasilitas perjalanan wisata Bali menggunakan Helikopter Belt 505 dengan register PK WSU dari Devi Herlina, notaris rekanan salah satu perusahaan senilai Rp 7.500.000. Kode pemesanannya free of charge atau FoC.Dalam surat dakwaan, Hasbi Hasan disebut menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya fasilitas wisata keliling Bali. Penerimaan fasilitas wisata itu dilakukan pada 13 Januari 2022. Fasilitas itu dia nikmati bersama Windy Idol, Rinaldo Septariando, dan Betty Fitriana.Dalam catatan jaksa berdasarkan manifes penerbangan, Hasbi dan Windy beserta dua rekan lainnya berangkat dari Jakarta ke menggunakan pesawat Batik Air, pada 11 Januari 2022 ke Bali. Mereka pulang ke Jakarta pun menumpang satu pesawat. “Iya, kalau lihat dari sini (manifes) satu penerbangan,” kata Hasbi kepada jaksa KPK dalam sidang.KPK menetapkan Dadan dan Hasbi menjadi tersangka suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana pada Mei 2023. Dadan disebut menerima Rp 11,2 miliar. Sebanyak Rp 3 miliar mengalir ke Hasbi dalam berbagai bentuk barang.Saat ini kasus Dadan dan Hasbi Hasan masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka di antaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta