Golkar Kuasai Papua Barat Daya

19 March 2024, 1:20

Jakarta, CNN IndonesiaPartai Golkar mendapat suara terbanyak di Papua Barat Daya berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pileg 2024 tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (18/3) malam.
Golkar mendapat 102.786 suara. Partai ini menjadi satu-satunya yang meraih suara di atas ratusan ribu.
Pada urutan kedua terdapat Partai Demokrat dengan perolehan 44.618 suara. Kemudian ketiga terbanyak didapat oleh Partai NasDem dengan 40.959 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, keempat ditempati Partai Gerindra dengan 34.439 suara dan PDIP mendapatkan 28.702.

Total pengguna hak pilih di Papua Barat Daya sebanyak 363.891 pemilih. Rinciannya, surat suara dinyatakan sah sebanyak 340.028 dan surat suara tidak sah sebanyak 23.863.
Berikut rincian perolehan suara partai politik di dapil Papua Barat Daya:
1. PKB: 10.607 suara
2. Partai Gerindra: 34.439 suara
3. PDIP: 28.702 suara
4. Partai Golkar: 102.786 suara
5. Partai NasDem: 40.959 suara
6. Partai Buruh: 2.099 suara
7. Partai Gelora: 2.141 suara
8. PKS: 15.650 suara
9. PKN: 946 suara
10. Partai Hanura: 12.416 suara
11. Partai Garda: 1.712 suara
12. PAN: 24.203 suara
13. PBB: 1.003 suara
14. Partai Demokrat: 44.618 suara
15. PSI: 9.355 suara
16. Partai Perindo: 4.601 suara
17. PPP: 3.373 suara
18. Partai Ummat: 418 suara
Untuk pilpres, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang telak di Provinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara sebanyak 209.403. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari dua paslon lain.
Posisi kedua ditempati paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan hasil 99.899 suara. Terakhir, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 48.405 suara.
Sebelumnya, KPU menegaskan bahwa acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Rekapitulasi itu dilakukan mulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Batas rekapitulasi suara tingkat nasional yakni 20 Maret 2024. Namun, rekapitulasi bisa saja rampung lebih cepat, sehingga penetapan hasil pemilu pun juga bisa dilakukan lebih awal.

(yla/dna)

[Gambas:Video CNN]

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi