Garap Proyek Migas ‘Baru’, RI Bisa Tiru Australia, Kanada-AS!

11 September 2023, 17:35

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Indonesia bisa meniru berbagai negara di dunia seperti Kanada, Amerika Serikat, dan Australia yang mana telah lebih dulu membuat suatu regulasi untuk bisnis migas baru dalam hal ini teknologi penyimpanan karbon yakni Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah merancang sebuah regulasi yang mana nantinya akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur perihal penyimpanan CCS/CCUS dalam negeri.
Hal itu juga bertujuan agar Indonesia bisa menjadi CCS/CCUS hub khususnya untuk negara-negara di. Asia Tenggara (ASEAN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini (Kementerian ESDM dan Kemenko Marves) sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang CCS di luar kegiatan hulu migas untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain. Peraturan ini juga diharapkan memungkinkan Indonesia menjadi hub CCS di kawasan,” jelas Tutuka dalam acara International dan Indonesia CCS (IICCS) Forum, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Untuk itu, dia mengatakan bahwa ada beberapa negara di dunia yang telah memiliki regulasi perihal CCS/CCUS seperti Kanada, Amerika Serikat, dan Australia yang akan menjadi percontohan untuk pembuatan regulasi CCS/CCUS di Tanah Air.
“Kanada, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia memiliki kebijakan terkait CCS terbaik. Hal ini juga memberikan tingkat insentif yang lebih besar bagi investasi sektor swasta sehingga kegiatan CCS lebih maju dan mapan. Hal ini dapat menjadi pembelajaran untuk memperkaya perbaikan regulasi CCS di Indonesia,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa nantinya kemitraan dan kerja sama antarnegara akan sangat penting untuk mengembangkan teknologi CCS/CCUS dalam negeri.
“Mengembangkan kebijakan dan menetapkan peraturan tentang CCS merupakan hal yang sangat menantang sehingga perlu mendengarkan dan belajar dari pihak lain untuk memiliki pengetahuan komprehensif tentang CCS. Kami percaya bahwa kemitraan dan kerja sama internasional sangat penting,” tandasnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia saat ini memfokuskan pada perkembangan teknologi CCS/CCUS.
Luhut mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon hingga 400 giga ton CO2. Hal itu diklaim sebagai peluang bisnis dan investasi yang akan berkembang dalam negeri.
“Pada awal tahun 2023, CCS Indonesia memusatkan visinya mengenai pengembangan potensi CCS Indonesia. Potensi penyimpanan di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 400 Giga Ton yang memberikan peluang bisnis dan investasi yang signifikan di negara ini,” jelas Luhut dalam kesempatan yang sama, Senin (11/9/2023).
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini kontribusi investasi Asia pada bisnis migas ‘baru’ mencapai US$ 1,2 miliar atau mencapai Rp 18,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.352 per US$). Hal itu dari total investasi secara global untuk teknologi CCS di dunia mencapai US$ 6,4 miliar atau setara Rp 98,2 triliun.
“Investasi global baru-baru ini di CCS telah mencapai sekitar US$ 6,4 miliar, dengan Asia memberikan kontribusi sebesar US$ 1,2 miliar,” terangnya.
Dengan investasi tersebut, Luhut mengatakan bahwa Indonesia nantinya akan memiliki peran utama dalam investasi teknologi CCS/CCUS di Asia. “Indonesia seharusnya menjadi bagian utama dari investasi teknologi,” tambahnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Dari China, AS-Rusia Incar Proyek Gas Raksasa RI

(pgr/pgr)

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi