Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Sebut Ada Dugaan Unsur Politisasi

5 March 2024, 20:21

TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai pelaporan terhadap calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, ditengarai ada unsur politisasi. Kecurigaan politisasi itu, kata Todung, bisa dipahami konteksnya karena masih dalam momentum Pilpres 2024. “Kecurigaan itu bisa dipahami,” kata Todung di Media Center Ganjar-Mahfud, Selasa 5 Maret 2024.Todung mengatakan, Ganjar sudah membantah tuduhan itu. Todung belum bisa berkomentar lebih jauh karena tidak mengetahui detail laporannya. “Tapi politisasi itu sangat berbahaya,” kata Todung.Sebelumnya, Indonesia Police Watch atau IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.Iklan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.”IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” katanya.Pilihan Editor: Aksi Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Pemilu 2024 Curang, Ini Tuntutan Mereka

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi