Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

24 October 2023, 11:18

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini. Dia diperiksa untuk perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli sudah tiba di Markas Besar Polri (Mabes Polri), Jakarta Selatan. “Sudah,” ujarnya singkat melalui pesan pendek, Selasa, 24 Oktober 2023.Firli tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.00 WIB dan masuk melalui Gedung Rupatama. Dia naik mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1990 RFP.Kedatangannya senyap tanpa terlihat oleh para wartawan yang menunggu. Saat berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Firli masih berjalan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firli pada 18 Oktober 2023. Akan tetapi, mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mangkir dengan alasan ada urusan dinas. Ketua KPK itu lantas mengirim surat permohonan kepada penyidik agar pemeriksaan digelar di Mabes Polri. Polda Metro Jaya menerima surat tersebut kemarin malam pukul 21.40 WIB.Iklan

“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Bareskrim Polri,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 23 Oktober 2023.Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pilihan Editor: Top 3 Metro: Gibran di Mata Warga Jakarta, Wacana Pajak Ojol, Denda PLN

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi