Eks Anak Buah Kecewa dengan Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega Hancurkan Karier Saya

6 December 2022, 16:44

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri, Komisaris Besar Susanto Haris, mengutarakan kekecewaannya terhadap bekas atasannya Ferdy Sambo ketika menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Kombes Susanto mengatakan ia disidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan ditahan selama 29 hari karena terjerat skenario Ferdy Sambo dalam kasus ini. Kepada majelis hakim, ia mengaku marah, kesal hingga kecewa karena terseret kasus Ferdy Sambo.“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah pengabdian saya,” kata Susanto.Ia menjelaskan banyak juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga terseret kasus ini. Ia menjelaskan akibat Ferdy Sambo, dirinya yang seharusnya bertugas memeriksa polisi bermasalah, malah menjadi polisi yang diperiksa.Baca: Cerita Senior Ferdy Sambo Kesal Diperintah dengan Nada Kasar Urus Jenazah Yosua“Bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami,” kata Susanto.Susanto juga mengungkapkan kekecewan ketika diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menangani kematian Brigadir J. Ia kesal dengan nada kasar Ferdy Sambo ketika diperintah menangani jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.Pasalnya, Susanto merupakan senior Ferdy Sambo di Akpol meski secara kepangkatan Ferdy Sambo lebih tinggi. Susanto mengaku kesal ketika Ferdy Sambo memerintahnya dengan nada kasar saat menyuruhnya menyatukan barang bukti dengan senjata api. “Dengan nada kasar dia bilang ‘Pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata’,” kata Susanto yang mengatakan saat itu mengantar jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada 8 Juli 2022.Perintah kasar itu diterima Susanto sejak ia berada di TKP Duren Tiga. Awalnya, Susanto kembali ke TKP rumah Duren Tiga dari rumah Saguling. Saat tiba ambulans datang, Ferdy Sambo mengatakan sengan nada kasar untuk mengantar ambulans ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. “‘Pak Kabag antar itu ke RS!’ kata Ferdy Sambo. Saya pikir kok kasar begini, ngegaslah istilahnya. Yaudah saya kawal ambulansnya,” kata Susanto.Susanto juga mengatakan ia ikut menemani eks Kepala Biro Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan untuk pergi menemui keluarga Yosua di Jambi. Setelah dari Jambi, ia mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah menyuruhnya lagi.Kombes Susanto adalah salah satu dari 11 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini. Selain Susanto, bekas anak buah Ferdy Sambo lain yang bersaksi adalah Hendra Kurniawan, eks Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy SamboIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi