DPR Mulai Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta Pekan Depan

6 March 2024, 16:14

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Rapat Paripurna DPR yang digelar kemarin pun telah menyetujui RUU dibahas di Baleg.
“Insya Allah pekan depan dibahas itu (RUU DKJ),” kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/3/2024).
Dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, presiden juga telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk menunjuk menterinya membahas RUU itu dengan DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri itu ialah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
“Bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang, dalam undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI,” kata Dasco kemarin.

Dalam pembahasan RUU DKJ, salah satu ketentuan yang Dasco bisa pastikan dibahas ialah terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta, yang nantinya setelah melepas status DKI tetap dipilih rakyat secara langsung.
“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco.
Dasco menepis isu adanya informasi yang menyatakan adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Menurut Dasco pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.
“Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” tutur Dasco.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Jakarta Dirancang Jadi Kota Global, Seperti New York!

(arj/mij)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi