DKPP Terima Aduan soal KPU Tetapkan Gibran Cawapres 2024

23 November 2023, 2:45

Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menerima lima aduan terkait Pemilu dan Pilpres 2024 sejak penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023.
Anggota DKPP Raka Sandi menjelaskan dari lima aduan itu, dua di antaranya laporan terhadap KPU terkait penetapan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dua aduan. KPU RI diduga tidak profesional dan berkepastian hukum karena menerima pendaftaran dan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres padahal PKPU belum diubah,” kata Raka, Rabu (22/11).
Raka menyebut tiga aduan lainnya terkait pencalonan anggota legislatif. Pertama, penetapan caleg di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau karena terdapat bacaleg mantan terpidana.
Kedua penetapan caleg di Kabupaten Asahan. KPU dianggap tidak mengindahkan masukan masyarakat terkait penetapan DCT Caleg DPRD Kabupaten Asahan.
“Dan ketiga di Kabupaten Sabu Raijua (NTT): tidak meloloskan bacaleg karena kasus dugaan pemalsuan KTP,” ujarnya.

KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Ketiganya telah mendapat nomor urut untuk Pilpres pada 14 November lalu. KPU menetapkan masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februasi 2024. (yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi