Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Dirut Taspen ANS Kosasih Punya Harta Rp 47 M

8 March 2024, 22:58

Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparanKPK sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Menurut informasi yang dihimpun wartawan, salah satunya adalah Dirut PT Taspen nonaktif, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih. Meski demikian, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi belum merinci siapa saja yang dicegah. Dia hanya mengatakan, salah satunya merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya adalah pihak swasta.”Cegah terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (8/3).PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.Investasi fiktif di PT Taspen ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan berjumlah ratusan miliar rupiah. KPK belum merinci konstruksi perkaranya.Adapun sebagai penyelenggara negara, Kosasih tercatat turut melaporkan harta kekayaan negaranya ke KPK. Dalam laporan terakhirnya untuk tahun periode 2022, ANS Kosasih melapor punya harta Rp 47 miliar.Berikut rinciannya: Tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Kota Malang, hingga Jakarta Selatan senilai Rp 19.825.000.000Alat transportasi dan mesin yakni Pajero Sport 2014, Honda CRV 2020, dan Honda CRV 2022 senilai total Rp 1.447.000.000Harta bergerak lainnya Rp 8.912.660.000Kas dan setara kas Rp 16.363.218.909Harta lainnya Rp 537.336.420Total: Rp 47.085.215.329Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparanTerkait pencegahan oleh KPK, Kosasih belum memberikan respons. Begitu juga dari pihak PT Taspen. Namun, Menteri BUMN Erick Thohir sudah bergerak cepat menonaktifkan ANS Kosasih. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut Erick Thohir mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut.”Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK,” ujar Arya pada Jumat (8/3).”Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” sambungnya.Posisi Kosasih kemudian digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi