Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Mahfud Md saat jadi Menkopolhukam

2 February 2024, 6:26

TEMPO.CO, Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengumumkan keputusannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di dalam kabinet Joko Widodo alias Jokowi. Mahfud menyatakan surat pengunduran dirinya secara resmi akan disampaikan kepada Presiden Jokowi secara langsung.”Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati, Insya Allah baik. Saya akan pamit dengan penuh penghormatan kepada beliau,” kata Mahfud pada sela kampanye di Lampung pada Rabu, 31 Januari 2024.Dalam perjalanan karirnya sebagai Menkopolhukam, Mahfud Md tercatat pernah menangani kasus-kasus besar, antara lain kasus Ferdy Sambo, Rafael Alun hingga mafia minyak goreng. Berikut ulasan sejumlah kasus yang pernah ditangani Mahfud Md, dirangkum Tempo.co.Kasus Ferdy SamboMahfud Md pernah mengungkap kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diotaki, Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Mahfud menyebut kasus ini bakal jadi dark number jika tak diteriakkan.“Kalau perkara ini tidak diteriakkan akan menjadi 2 saja kemungkinannya. Satu, menjadi dark number, perkara yang tidak bisa dibuka itu ada di dalam hukum,” kata Mahfud saat berbicara sebagai Ketua Kompolnas dalam rapat bersama DPR Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 22 Agustus 2022.Mahfud menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bisa tertutup dengan upaya tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan pihak Sambo. Seperti diketahui, dalam skenario palsu yang telah dirancang, Brigadir J dituduh melakukan perilaku tidak senonoh terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.Insiden ini kemudian dilaporkan sebagai pemicu konfrontasi bersenjata antara Brigadir J dan Bharada E, yang keduanya merupakan ajudan Sambo. “Kedua, ini soal pelecehan dan yang melecehkan sudah mati sedangkan Bharada E (membunuh Brigadir Josua) untuk membela diri lalu tutup perkara,” kata Mahfud.Kasus Korupsi Rafael AlunKasus menghebohkan yang pernah ditangani oleh Mahfud Md selanjutnya adalah korupsi Rafael Alun Trisambodo. Mahfud berduet dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendeteksi kejanggalan terhadap nilai harta pejabat pajak tersebut.Mahfud menyatakan otoritas terkait sebenarnya telah mencurigai praktik pencucian uang oleh Rafael Alun sejak 10 tahun yang lalu. Namun sayangnya, laporan yang diajukan oleh anak buahnya tidak mendapat respons atau tindak lanjut.“Itu gimana uangnya? Oh pak 10 tahun lalu sudah kami laporkan, tapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ditindaklanjuti,” kata Mahfud menirukan percakapannya dengan pejabat PPATK di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.Mahfud Md menyebut ini sebagai praktik tindakan pencucian uang dan memang berawal dari kecurigaan. Kecurigaan ini mesti dikembangkan lagi untuk menjadi konstruksi hukum.“Seperti itu pencucian uang, contohnya. Intelijen keuangan menemukan cara itu dan itu bukan bukti hukum, itu harus dikonstruksi menjadi hukum, bagaimana dan darimana, itu bisa dilacak dan sudah ada ilmunya,” kata Mahfud.Korupsi AsabriIklan

Mahfud tercatat pernah menangani kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Ia bahkan memastikan kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan.”Masyarakat supaya tenang dan percaya, terutama kalangan prajurit TNI dan Polri, bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Mahfud dalam keterangan melalui video, Selasa, 2 Februari 2021.Mahfud juga memastikan Kejaksaan Agung menjamin bahwa hak-hak prajurit TNI/Polri akan tetap terpenuhi oleh negara dan uang mereka tidak akan mengalami kehilangan.”Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka,” ujar Mahfud.Penipuan Koperasi IndosuryaMahfud pernah turun tangan mengatasi masalah penipuan koperasi Indosurya. Setelah terungkapnya skandal penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan mengusulkan revisi Undang-Undang Koperasi.”Sesudah (mengajukan kasasi kasus) ini, kita memohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU Koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu (marak),” kata Mahfud usai Rapat Koordinasi dengan Menkop UKM, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.Mahfud juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyimpan uang di koperasi agar kejadian serupa seperti KSP Indosurya tidak kembali terulang. “Kalau seperti ini siapa yang mau disalahkan, pemerintah tidak ikut tiba-tiba hal itu terjadi. Pada undang-undang, pemerintah tidak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi, di pengadilan juga persepsinya berbeda,” kata dia,Kasus Mafia Minyak GorengMahfud Md pernah mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian untuk bekerja secara optimal dalam menangani kasus mafia minyak goreng. Ia menyatakan Kejaksaan Agung selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam ketika mengambil tindakan hukum, terutama dalam kasus yang dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat.”Kita terus mendorong langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung, sejauh itu untuk penegakan hukum dalam batas kewenangan,” ujar Mahfud MD dalam diskusi daring Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia, Senin 11 Juli 2022.RIZKI DEWI AYU | TIM TEMPOPilihan Editor: Mahfud Md Mundur karena Tak Ingin Berseberangan dengan Jokowi saat Masih di Kabinet